Oleh: Prof DR Agus Suradika, Rektor Universitas Teknologi Muhammadiyah
Perhelatan Pemilihan Presiden akan memasuki babak penting, yakni debat Calon Presiden –Calon Wakil Presiden yang akan mendialogkan visi, misi, dan program kerja ketiga kandidat. Dimulai pada 12 Desember 2023 akan dilaksanakan lima kali perdebatan.
Debat pertama, untuk Calon Presiden akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023. Debat ini akan mengangkat isu hukum, Hak Azazi Manusia, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua, untuk Cawapres akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023. Debat ini akan mengangkat isu pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Debat ketiga, untuk Capres akan dilaksanakan pada 7 Januari 2024. Debat ini akan mengangkat isu ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak digital, keuangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatam dan Belanja Daerah, dan infrastruktur.
Debat keempat, untuk Cawapres akan dilaksanakan pada 21 Januari 2024. Debat ini akan mengangkat isu energi, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia, pangan, pajak, karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
Terakhir, debat kelima untuk Capres akan dilaksanakan pada 4 Februari 2024. Debat ini akan mengangkat isu teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan terutama post covid society, dan ketenagakerjaan.
Bagi generasi Islam berkemajuan manfaat apakah yang dapat diperoleh dari perdebatan Capres-Cawapres tersebut?. Setidaknya, ada tiga manfaat yang dapat diperoleh.
baca lanjutan tulisan pada halaman berikutnya...