Senin 11 Dec 2023 09:40 WIB

Kemiskinan Akibat Perubahan Iklim Tingkatkan Angka Pernikahan Dini di Bangladesh

Setidaknya 22 persen anak perempuan di Bangladesh menikah di bawah usia 15 tahun.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nora Azizah
Separuh dari seluruh anak perempuan di Bangladesh kini menikah sebelum berusia 18 tahun.
Foto: AP
Separuh dari seluruh anak perempuan di Bangladesh kini menikah sebelum berusia 18 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangladesh mengalami lonjakan pernikahan anak sebesar 39 persen di wilayah pesisir yang rawan bencana dan rentan akibat krisis iklim berdasarkan laporan terbaru organisasi bantuan kemanusiaan International Rescue Committee (IRC). Pada Rabu IRC mengungkapkan bencana yang disebabkan oleh krisis iklim telah memaksa masyarakat pesisir yang menghadapi kemiskinan ekstrem untuk bermigrasi.

Ini menjadi faktor penyebab meningkatnya kekerasan berbasis gender, terbatasnya akses terhadap pendidikan, dan meningkatnya tantangan ketahanan pangan. Selama dua dekade terakhir, peningkatan pesat pernikahan anak ternyata dapat dikaitkan langsung dengan peningkatan bencana seperti banjir dan angin topan.

Baca Juga

Separuh dari seluruh anak perempuan di Bangladesh kini menikah sebelum berusia 18 tahun dan setidaknya 22 persen dari mereka menikah sebelum usia 15 tahun. Usia sah untuk menikah bagi perempuan adalah 18 tahun di Bangladesh dan pernikahan anak dilarang berdasarkan Undang-Undang Pembatasan Pernikahan Anak Tahun 2017.

“Namun, situasi ini lebih tidak stabil bagi anak perempuan yang tinggal di wilayah pesisir. Mereka menghadapi kerawanan pangan dan kemiskinan, pola hujan yang tidak teratur, peningkatan suhu, dan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana,” kata Direktur IRC Bangladesh, Hasina Rahman, dilansir Independent, Senin (11/12/2023).