Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Jalin Sinergi dengan Pemda, Bea Cukai Berikan Sosialisasi di Jawa Tengah

Selasa 12 Dec 2023 13:56 WIB

Red: Nora Azizah

Bea Cukai berikan sosialisasi terkait cukai dan rokok ilegal.

Bea Cukai berikan sosialisasi terkait cukai dan rokok ilegal.

Foto: Dok. Bea Cukai
Bea Cukai berikan edukasi kepada masyarakat terkait cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Purbalingga, Kudus, Semarang, dan Temanggung.

“Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan tentang cukai. Hal ini sebagai langkah preventif Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok illegal di wilayah Jawa Tengah,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Bea Cukai Purwokerto bersama dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga gelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan di Kafe Kopi Sangit, Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh awak media, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda (Prokopin), Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (Orari), Radio Amatir Penduduk Indonesia (Rapi), dan Komunitas Pecinta Radio Gema Sudirman (Kastaroman).

Di Kudus, Bea Cukai Kudus Bersama Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi ketentuan cukai kepada anggota Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana wilayah Kabupaten Kudus. Kegiatan dilaksanakan di Mapolres Kudus dan Kodim 0722 Kudus.