REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengatakan, Bea Cukai bersama stakeholder lainnya berupaya memperketat pengawasan terhadap keluar-masuknya barang ilegal di perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).
"Wilayah perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan misalnya barang-barang dari PNG seperti vanili, kayu Masohi hingga narkotika jenis ganja," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, Jumat (15/12/2023).
Karena itulah pengawasan lalu lintas barang di perbatasan harus benar-benar diawasi baik keluar ataupun masuk ke wilayah RI, kata Adeltus seraya menambahkan, untuk kasus narkotika dan psikotropika yang berhasil diamankan langsung diserahterimakan ke Polri untuk diproses lebih lanjut .
Sepanjang 2023, Bea Cukai Jayapura bekerja sama dengan TNI-Polri telah mengamankan 95 gram metamfetamine (shabu-shabu) dari Malaysia, 24 kg ganja seludupan dari Papua Nugini (PNG), dan 1.240 kg kayu masohi serta dua butir amunisi, kata Adeltus.