Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Bea Cukai Jayapura Perketat Pengawasan Barang di Perbatasan RI-PNG  

Jumat 15 Dec 2023 22:57 WIB

Red: Gita Amanda

Petugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG). (ilustrasi).

Petugas berjaga di dekat perbatasan RI dengan Papua Nugini (PNG). (ilustrasi).

Wilayah perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan misalnya barang-barang dari PNG.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok mengatakan, Bea Cukai bersama stakeholder lainnya berupaya memperketat pengawasan terhadap keluar-masuknya barang ilegal di perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).

"Wilayah perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan misalnya barang-barang dari PNG seperti vanili, kayu Masohi hingga narkotika jenis ganja," kata Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga

Karena itulah pengawasan lalu lintas barang di perbatasan harus benar-benar diawasi baik keluar ataupun masuk ke wilayah RI, kata Adeltus seraya menambahkan, untuk kasus narkotika dan psikotropika yang berhasil diamankan langsung diserahterimakan ke Polri untuk diproses lebih lanjut .

Sepanjang 2023, Bea Cukai Jayapura bekerja sama dengan TNI-Polri telah mengamankan 95 gram metamfetamine (shabu-shabu) dari Malaysia, 24 kg ganja seludupan dari Papua Nugini (PNG), dan 1.240 kg kayu masohi serta dua butir amunisi, kata Adeltus.