REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI meraih penghargaan badan publik dengan kategori "Informatif" oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) tiga kali berturut-turut. Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mewakili pimpinan DPR RI.
"DPR mendapatkannya tiga kali berturut-turut. Ini pengakuan dari publik dan juga lembaga pemerintah tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi yang ada di DPR," ujarnya usai menerima penghargaan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023), dikutip dari laman resminya.
Lebih lanjut indra mengatakan bahwa capaian ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang terus menerus memperbaiki sistem informasi yang bisa diakses oleh publik. Adapun pengelolaan informasi di DPR sudah diatur oleh Undang-Undang mengatur tentang Informasi Publik.
"Jadi pengaturan-pengaturan itu. kita ikuti dengan baik dan ini adalah tahun ketiga bagi DPR mendapatkan opini informatif, sehingga kita akan terus perbaiki dan tingkatkan," terang Indra.
Ia menambahkan, DPR sejatinya sangat terbuka terhadap masukan-masukan publik akan pengelolaan informasi ini. Pihaknya sebagai penanggung jawab pengelola informasi dan dokumentasi alias PPID di DPR terus memperbaiki dan terbuka terhadap berbagai masukan masukan dari masyarakat untuk memperbaiki kebutuhan informasi publik.
"PPID ini yang akan terus mengevaluasi dan melaporkan kepada kami selaku penanggung jawabnya dan itulah yang akan terus dievaluasi. Meski tahun ini kita kembali mendapatkan opini informatif yaitu opini tertinggi dalam hal pengelolaan informasi, tapi kami akan terus berupaya meningkatkannya," urai Indra.