Senin 25 Dec 2023 13:21 WIB

Akuisisi Bank Muamalat demi Kemaslahatan Umat

Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan.

Pekerja menunjukkan aplikasi Bank Muamalat.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pekerja menunjukkan aplikasi Bank Muamalat.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Sampor Ali, Dosen Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta, saat ini penulis sedang melanjutkan studi pada program Doktor Perbankan Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

“Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain.” (Hadits Shahih Al-Bukhari No. 459)

Menteri Negara BUMN berencana akan melakukan merger antara Bank Muamalat dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah. Bank BTN akan mengakuisisi Bank Syariah pertama Indonesia tersebut dengan Unit Usaha Syariah Bank BTN atau BTN Syariah.

Menurut Meneg BUMN, rencana akuisisi akan rampung selambatnya pada Maret 2024. Bank BTN sendiri sudah mempunyai rencana untuk menjadikan BTN Syariah sebagai Badan Usaha Syariah (BUS) yang akan dibentuk paling lambat akhir tahun 2023. Rencana tersebut didasarkan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS) tertanggal 12 Juli 2023.

Dalam POJK menyebutkan UUS wajib memisahkan diri dari induk usahanya apabila memiliki aset 50 persen dari aset induknya atau aset UUS telah mencapai Rp 50 triliun. Pemisahan UUS dapat dilakukan dengan mendirikan bank umum syariah (BUS) baru atau merger dengan bank syariah yang sudah ada.

Aset bank muamalat pada triwulan 2023 tercatat sebesar Rp 66 triliun, sedangkan BTN Syariah sebesar Rp 48 triliun. Untuk menjadikan BUS, BTN syariah memang perlu mengakuisisi bank syariah lainnya sehingga aset yang baru bisa mencapai Rp 50 triliun. Opsi untuk mengakuisisi Bank Muamalat merupakan pilihan terbaik bagi BTN Syariah untuk melancarkan proses tersebut.

Keuntungan Merger

Terdapat 3 (tiga) faktor yang membuat penggabungan ini menjadi menarik. Pertama, bank syariah di Indonesia belum banyak yang mempunyai aset di atas Rp 100 triliun. Penggabungan dua bank ini akan menemani Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank yang mempunyai aset di atas Rp 100 triliun.

Kedua, masyarakat akan diberikan alternatif pilihan bank syariah untuk melayani transaksi keuangan mereka. Ketiga, optimalisasi peran bank syariah dalam bidang sosial sebagai amil zakat dan nazir wakaf.

Size does matter. Ukuran besar organisasi dalam sebuah bisnis terbukti sangat berpengaruh terhadap kinerja dan layanan. Akuisisi yang menggabungkan dua bank syariah menjadi bank baru akan mempertemukan dua sumber kekuatan modal, sumber daya manusia, dan luasnya jaringan kantor layanan.

Hal ini membuat kinerja bank syariah baru akan jauh lebih efisien dan efektif dengan sinerginya dua kekuatan untuk saling melengkapi dan menyempurnakan kelemahan masing-masing. Kekuatan ini menjadi modal yang sangat penting untuk bersaing dengan kompetitor lainnya dalam merebut hati masyarakat guna menjadikan bank syariah baru sebagai pilihan utama dalam transaksi keuangan mereka.

A satisfied customer is the best business strategy. Dalam bisnis, kepuasan pelanggan (nasabah) merupakan tujuan dari strategi layanan. Faktor layanan bank syariah masih harus berbenah dan mengejar ketertinggalannya dari bank konvensional, terutama layanan berbasis teknologi. Layanan yang diberikan oleh bank hasil penggabungan harus mempunyai diferensiasi dengan bank syariah lainnya.

Jika BSI bisa dikatakan bank dengan segmen korporasi, bank syariah baru hasil penggabungan mungkin dapat memilih segmentasi bank yang melayani transaksi bisnis based on technology seperti Bank BCA. Potensi nasabah bank syariah yang paling besar adalah kalangan milineal dan Gen Z.

Kedua generasi tersebut merupakan golongan masyarakat yang sangat familiar dan bergantung kepada teknologi terutama gadget. Hal ini dapat menjadi salah satu dasar bagi bank dalam menawarkan layanan perbankan melalui teknologi berbasis aplikasi yang mudah digunakan, user friendly bagi nasabah. Kepuasan nasabah akan membuat mereka melakukan pembelian ulang, promosi dari mulut ke mulut (word of mouth) dan menjadi pembela brand dan produk bank syariah (brand advocate).

Selama ini penyaluran dana pihak ketiga Bank Muamalat dalam bentuk pembiayaan masih sangat rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari rasio dana simpanan terhadap penyaluran pembiayaan yang masih jauh dari standar industri perbankan.

Karena itu, Bank BTN yang berpengalaman dalam hal pembiayaan terutama pembiayaan konsumer untuk kepemilikan rumah akan menguatkan pelayanan bank dalam produk pembiayaan. Meningkatnya jumlah pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat akan membuat potensi pendapatan bank meningkat dan akan berefek pada kinerja bank.

Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang baru juga mengamanahkan bank syariah sebagai nadzir wakaf. Penggabungan bank syariah ini akan memberikan kekuatan baru bagi lembaga keuangan syariah dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf di masyarakat.

Layanan bank akan mengoptimalkan penerimaan zakat dan wakaf melalui aplikasi online serta jaringan kantor layanan. Luasnya jaringan kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia membuat pendistribusian zakat dan wakaf akan lebih mudah dilakukan dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement