Ahad 07 Jan 2024 19:37 WIB

Pemprov Lampung Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Tahun Lalu

Perbaikan jalan lanjutan ini tidak semua sama pengerjaanya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Sebulan kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung, jalan rusak di Lampung belum juga diperbaiki. Kondisi ruas jalan provinsi Bandar Lampung - Metro rusak parah, Rabu  (7/6/2023).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Sebulan kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung, jalan rusak di Lampung belum juga diperbaiki. Kondisi ruas jalan provinsi Bandar Lampung - Metro rusak parah, Rabu (7/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Perbaikan jalan rusak 14 ruas prioritas tahun lalu yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo belum tuntas pada tahun 2023. Pemprov Lampung akan melanjutkan lagi perbaikan jalan dengan dana APBD tahun 2024 sebesar Rp 170 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung M Taufiqullah mengatakan, perbaikan jalan rusak pada tahun lalu untuk 14 ruas jalan prioritas belum semuanya terlaksana pada tahun 2023

Baca Juga

“Akan dilanjutkan pada APBD tahun 2024 (dengan anggaran) Rp 170 miliar,” kata M Taufiqullah dalam keterangannya, Ahad (7/1/2024).

Menurut dia, pada perbaikan jalan rusak prioritas dengan APBD 2024 sebesar Rp 170 miliar tersebut, tidak semua dari 14 ruas jalan prioritas dilakukan. Anggaran tahun ini, untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak tahun sebelumnya.

Dia merinci, ruas jalan rusak prioritas yang akan dilanjutkan perbaikannya dengan anggaran Rp 120 miliar yakni Penumangan – Tegal Mukti, Serupa Indah – Tajab, Kotabumi – Ketapang, Ketapang - Negara Ratu, Negara Ratu - Simpang Soponyono. Simpang Soponyono – Serupa Indah, Talang Padang – Ngarip – Ulu Semong. Sedangkan ruas jalan lainnya Tegal Mukti – Tajab dianggarkan Rp 50 miliar.  

Taufiqullah mengatakan, perbaikan jalan lanjutan ini tidak semua sama pengerjaanya. Beberapa ruas akan dilakukan dengan rigid beton, sebagian lain dengan aspal, dan perkerasan lentur.

Kerusakan jalan provinsi ini digencarkan tatkala viral di media sosial Tiktoker Bima Yudho Saputro dengan akun @awbimax mengkritik jalan rusak di Lampung yang tidak kunjung diperbaiki bertahun-tahun. Video Bima tersebut sempat “merepotkan” gubernur Lampung dan bupati Lampung Timur, hingga Presiden Jokowi dan menteri mengunjungi jalan rusak tersebut di Lampung menggunakan mobil pada 5 Mei 2023.

Saat kunjungan Presiden Jokowi, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR mengucurkan anggaran Rp 800 miliar untuk perbaikan ruas jalan rusak parah di Lampung. Sebelumnya, presiden menjanjikan pengerjaan perbaikan akan dimulai Juni 2023, namun molor.

Pemantauan Republika.co.id, Sabtu (6/1/2024), jalan provinsi yang berada di Jalan Raya Metro Kibang yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro, hanya sekira satu kilometer yang diaspal. Selebihnya, jalan sepanjang 50 km–60 km tersebut banyak berlubang dan bergelombang. Sehingga rawan kecelakaan kendaraan saat melintas apalagi pada musim hujan sekarang ini.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement