Oleh Fitriyan Zamzami, Jurnalis Republika
Sidang perdana dan kedua di Mahkamah Internasional sudah pungkas pekan lalu. Para pengacara dari Afrika Selatan telah memaparkan bukti-bukti mereka soal niatan genosida para pejabat Israel terhadap komunitas Palestina di Jalur Gaza, juga dampak langsung aksi tersebut yang sejauh ini membunuh lebih dari 23 ribu warga, melukai lebih dari 50 ribu, membuat kelaparan mayoritas warga Gaza, dan memindahkan secara paksa 1,9 juta orang.
Demikian juga Israel telah menyampaikan pembelaan atas tindakan brutal mereka. Menimpakan kesalahan pada Hamas semata, menyinggung hak membela diri, dan membawa cerita lama soal bangsa yang tertindas.
Yang menarik, di luar sidang, dunia terbelah. Negara-negara Global South alias yang pernah mengalami kolonialisme, sangat kentara condong dukungannya pada Afrika Selatan. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), negara-negara Arab, Afrika, Amerika Selatan, dan Asia, kebanyakan mendukung gugatan yang diajukan Afrika Selatan.