Selasa 16 Jan 2024 12:42 WIB

Pengembangan Energi Panas Bumi Masih Lambat, Dewan Energi: Risiko Masih Tinggi

Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23,06 GW.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Proyek pembangkit listrik panas bumi berpotensi menjadi andalan dalam transisi energi (ilustrasi).
Foto: Pertamina
Proyek pembangkit listrik panas bumi berpotensi menjadi andalan dalam transisi energi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) masih memiliki berbagai risiko yang cukup tinggi, semisal dalam tahapan eksplorasi dan pembiayaan. Dewan Energi Nasional (DEN) menilai bahwa risiko tersebut menjadi salah satu penyebab lambatnya akselerasi atau pengembangan energi panas bumi di Indonesia.

Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 23,06 GW, merujuk data dari Kementerian ESDM (2023). Meski demikian, pengembangannya berjalan relatif lambat dengan hanya sekitar 2,35 GW atau sekitar 10,19 persen baru dimanfaatkan dari total potensi yang ada.

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, DEN kemudian memberikan setidaknya delapan rekomendasi guna mengurangi risiko dalam akselerasi panas bumi. Anggota Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha mengatakan bahwa rekomendasi ini disusun setelah mendengarkan masukan dari beberapa pertemuan dengan asosiasi dan para ahli.

“Sehingga masukan ini menjadi bentuk penetrasi kebijakan Pemerintah dalam mengakselerasi sumber daya panas bumi menjadi skenario yang bisa diwujudkan pada 2060,” kata Satya dalam webinar yang diselenggarakan ReforMiner pada Senin (15/1/2024).