REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi.
"Luar biasa, Pak Kapolri selalu konkret untuk ciptakan kesetaraan dan inklusivitas di tubuh institusinya," kata Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/1/2024) lalu.
Menurut dia, Kapolri memberikan aksi dan langkah nyata dalam menciptakan kesetaraan di dalam Polri. Selain itu, juga memungkinkan lebih banyak putra/putri terbaik bangsa untuk ikut berkontribusi mengabdi kepada Negara.
"Dari awal kan memang kita sudah sepakat bahwa Polri harus merekrut berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan yang lain. Saya rasa teman-teman disabilitas banyak yang memiliki dua hal tersebut. Jadi, why not? Ini akan bagus sekali," katanya menegaskan.
Langkah SSDM Polri melakukan rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024, kata Sahroni, telah memberikan kesempatan kelompok disabilitas mengikuti seleksi. Sahroni ingin melihat bagaimana eksekusi dari kebijakan itu nantinya. Langkah ini bukan hanya sebagai formalitas semata, melainkan penyandang disabilitas benar-benar diberikan posisi yang strategis dan setara.
"Nah, juga yang terpenting, teman-teman disabilitas harus diberikan akses terhadap posisi-posisi yang strategis. Mereka bisa mengeksplorasi kemampuan mereka secara setara, diberi ruang berkembang yang sama, dan tidak dibeda-bedakan dalam aspek apa pun," katanya.
Sahroni berharap kebijakan ini benar-benar memiliki nilai, bukan sekadar formalitas dan pemenuhan kuota belaka. Ia menunggu gebrakan demi gebrakan oleh Kapolri ke depan. Pasalnya, sepanjang sejarahnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit merupakan salah satu pimpinan Polri yang paling peka terhadap isu-isu kesetaraan dan keadilan di dalam institusinya.