Selasa 23 Jan 2024 21:02 WIB

DKI Jakarta akan Tambah Tiga Hutan Kota Baru Tahun Ini

DKI Jakarta terus berupata menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sejumlah warga menikmati suasana Hutan Kota GBK di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Sejumlah warga menikmati suasana Hutan Kota GBK di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta menambah tiga hutan kota pada 2024 yang berlokasi di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. "Pemprov DKI terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH)," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Tahun ini, kata dia, penambahan RTH salah satunya dilakukan dengan menambah tiga hutan kota di tiga lokasi berbeda. Yakni di Ujung Menteng Baru dan Jalan Sawo Kecik di Jakarta Timur (Jaktim) dan Hutan Kota di Jalan Pinang II, Pondok Labu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga

Ivan mengatakan, hutan kota di Jalan Sawo Kecik memiliki luas 2.300 meter persegi (m2), hutan kota di Ujung Menteng Baru seluas 7.700 m2 dan hutan kota di Jalan Pinang II luasnya mencapai 6.000 m2. 

"Tahap perencanaan sudah selesai dan telah memasuki tahapan Kerangka Acuan Kerja (KAK)," ujar Ivan.

Ivan menjelaskan, hutan kota di tiga lokasi tersebut akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung seperti pos jaga, toilet dan jalur pedestrian. Selain itu lapangan olahraga, area parkir, "jogging track" (lintasan joging), "outdoor gym', tempat duduk dan lampu penerangan.

Adapun jenis pohon yang akan ditanam di tiga hutan kota itu mayoritas pohon pelindung. Target pembangunannya dimulai April 2024. Sebelumnya, Distamhut Provinsi DKI Jakarta menambah 23 taman baru dengan total luas 6,7 hektare hingga akhir tahun 2023 sebagai komitmen menambah ruang terbuka hijau atau RTH.

Hal tersebut merupakan langkah mewujudkan UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Dalam laman informasi jakartasatu.jakarta.go.id, ruang terbuka hijau (RTH) DKI Jakarta sebesar 33,34 juta meter persegi atau 33,34 kilometer persegi. Jumlah itu mencakup 5,2 persen dari luas Jakarta yang mencapai 661,5 kilometer persegi.

Cakupan yang ada tersebar di Jakarta Timur sebanyak 26,2 persen, Jakarta Selatan (24,87), Jakarta Utara (20,93), Jakarta Pusat (12,69) dan Jakarta Barat 8,64 persen. Distamhut DKI juga telah menanam 10.474 pohon di RTH dan jalur hijau. Kegiatan itu dilakukan untuk menanggulangi polusi udara, sekaligus sebagai penyeimbang area hijau dengan pembangunan proyek infrastruktur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement