REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengajukan permohonan bantuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui anggaran APBN guna membangun pusat daur ulang sampah di wilayah itu. "Pusat daur ulang sampah ini merupakan fasilitas pendukung atau tambahan dalam mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah ada di Sleman," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Rabu (24/1/2024).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk melakukan penanganan sampah kota atau sampah yang diproduksi masyarakat dapat tuntas dari hulu sampai ke hilir.
"Dalam pembiayaan penanganan sampah dari hulu hingga hilir ini, selain kolaborasi dari APBD Sleman dengan APBD DIY, kami sangat memerlukan juga dukungan dari APBN melalui KLHK," kata
Ia berharap KLHK dapat mengabulkan permohonan untuk dibantu membangun pusat daur ulang sampah, sebagai fasilitas tambahan dalam mengelola sampah selain yg dikelola di TPST.