REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong peningkatan kinerja Lembaga Pengelola Investasi (LPI) untuk memperkuat pembangunan nasional.
"LPI didirikan untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan nasional yang dikelola secara korporasi dan profesional," kata Puan usai menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Sri Mulyani bertemu Puan dengan kapasitas sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Pengawas LPI. Pertemuan itu dalam rangka konsultasi antara Pansel dan pimpinan DPR untuk membahas pergantian anggota Dewas LPI dari unsur profesional.
Puan berharap Dewas LPI harus mampu berperan demi kinerja lembaga tersebut lebih bagi ke depannya. Pergantian salah satu anggota dewas dari unsur profesional itu dapat menunjang peningkatan kinerja LPI. "LPI agar dapat terus meningkatkan kinerjanya sehingga berkontribusi makin besar dalam menyediakan pembiayaan pembangunan nasional," pesan Puan.
Pemerintah membentuk Pansel Anggota Dewas LPI karena masa jabatan 3 tahun untuk Haryanto Sahari telah selesai pada tanggal 22 Januari yang lalu. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah harus melakukan konsultasi dengan DPR untuk membahas calon anggota Dewas LPI.
Dua nama calon anggota Dewas LPI yang telah disepakati Pansel dan dikonsultasikan ke DPR, yakni petahana Haryanto Sahari dan Ancella A. Hermawan. Anggota Dewas LPI dari unsur profesional sendiri berjumlah tiga orang. Mereka selama ini bekerja sama dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Dewas LPI dan Menteri BUMN Erick Thohir. Keduanya merupakan Dewan Pengawas LPI dari kalangan Pemerintah.
Sementara, dua anggota Dewas LPI dari unsur profesional yang masih menjabat adalah Darwin Cyril Noerhadi dan Yozua Makes. Dewan pengawas bertugas untuk melaksanakan pengawasan atas pengelolaan LPI yang diselenggarakan oleh dewan direktur. Dewas melakukan seleksi dan pengangkatan dewan direktur yang bertanggung jawab dalam melaksanakan operasionalisasi LPI.
Selain itu, Dewan Pengawas LPI juga bertugas untuk menyusun pengaturan dasar-dasar pengelolaan LPI, sebagai landasan bagi kegiatan operasional lembaga tersebut.