Ahad 28 Jan 2024 12:05 WIB

Kelas Menengah Tanggung, Bukan Penerima BLT tapi Bayar UKT Megap-Megap

Perlu dipertimbangkan realokasi anggaran untuk menyokong mahasiswa kelas menengah.

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Foto: Freepik
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

REPUBLIKA.CO.ID, Beberapa waktu terakhir lini masa ramai membicarakan tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) Institut Teknologi Bandung (ITB) dapat dilakukan dengan skema pinjaman melalui aplikasi. Bunga yang ditawarkan untuk mahasiswa adalah 1,75 persen per bulan.

Postingan yang ramai di platform X dan TikTok ini tentu saja menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin kampus sekelas ITB malah menyarankan mahasiswanya untuk membayar UKT dari hasil pinjaman online (pinjol)?

Baca Juga

Pinjaman online melalui aplikasi Danacita ini adalah salah satu opsi yang diberikan ITB agar mahasiswa dapat melanjutkan kuliah. Pembayaran melalui pinjol dinilai akan meringankan mahasiswa agar tidak memiliki tunggakan UKT yang akan berdampak buruk ke depan.

Dalam simulasi yang viral di media sosial, pembayaran UKT sebesar Rp 12,5 juta tersebut dapat dicicil dengan Danacita selama 12 bulan. Nominal pengajuan biaya pendidikan tersebut dapat dicicil per bulan dengan biaya Rp 1.291.667. Ini terdiri dari rincian durasi pembayaran 12 bulan, biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen. 

Jika ditotal, pembayaran UKT mahasiswa mencapai Rp 15,5 juta. Ada selisih Rp 3 juta hanya untuk membayar bunga setahun.

Simulasi ini menuai komentar yang sebagian besar negatif. Warganet menyayangkan cara ITB yang mengajarkan mahasiswa ngutang sejak dini. Meskipun terlihat kecil, bunga yang dibebankan cukup besar karena dihitung per bulan.

Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB  Naomi Haswanto mengatakan pembayaran melalui Danacita ini hanya salah satu opsi yang diberikan kampus. Pembayaran UKT bisa dilakukan melalui beragam bank, virtual account (VA), hingga kartu kredit. Selain itu, ITB bukan satu-satunya kampus yang menerapkan pembayaran UKT melalui pinjol.

Mereka yang mengalami kendala membayar UKT dapat mengajukan keringanan yang telah dibuka sejak Desember 2023. Naomi mengatakan 1.800 orang telah mengajukan keringanan membayar UKT di Desember tahun 2023. Sebanyak 1.492 orang diberikan keleluasaan untuk mencicil biaya pendidikan, 184 orang diberi kebijakan penurunan besaran UKT satu semester dan 124 orang penurunan UKT permanen hingga lulus.

Pilihan pembayaran melalui pinjol ini tentu menjadi polemik di dunia pendidikan Indonesia. Apalagi, Indonesia memiliki target menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas melalui program Indonesia Emas 2045 untuk menyambut puncak bonus demografi.

Pemerintah perlu mempermudah calon....

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement