Tolak Hentikan Dana LPDP, Komisi X Usulkan Tambah Kuota Beasiswa

Diharapkan generasi muda bangsa semakin mudah memperoleh akses pendidikan.

Ahad , 28 Jan 2024, 12:32 WIB
 Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda  menolak rencana Pemerintah Indonesia yang akan mengalihkan alokasi anggaran LPDP untuk kebutuhan pengembangan riset negara. (ilustrasi)
Foto: DPR RI
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menolak rencana Pemerintah Indonesia yang akan mengalihkan alokasi anggaran LPDP untuk kebutuhan pengembangan riset negara. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alih-alih menggulirkan wacana untuk menghentikan sementara alokasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), lebih baik pemerintah membuat kebijakan untuk menambah kuota penerimaan beasiswa. Usulan ini perlu dipertimbangkan agar generasi muda bangsa semakin mudah memperoleh akses pendidikan hingga ke perguruan tinggi. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melalui rilis yang dikutip di Jakarta, Sabtu (27/1/2024). Ia secara tegas menolak rencana Pemerintah Indonesia yang akan mengalihkan alokasi anggaran LPDP untuk kebutuhan pengembangan riset negara.

Baca Juga

"Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP. Dalam pandangan kami justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak," tutur Huda dikutip dari laman resmi DPR. 

Berdasarkan laporan yang dirinya terima, kuota penerima beasiswa LPDP di kisaran 9.000-10 ribu mahasiswa dalam satu tahun. Setiap tahun, APBN dikucurkan sebesar Rp 20 triliun untuk Dana Abadi Pendidikan. Di mana, dana tersebut digunakan untuk membiayai Program LPDP. 

Diketahui, kini Dana Abadi Pendidikan (DAP) telah terkumpul sebanyak Rp 140 triliun dengan nilai manfaat per tahun digunakan untuk membiayai keperluan beasiswa pada kisaran Rp 5 triliun. Mengetahui informasi tersebut, Huda lebih mendukung untuk menambah kuota penerima beasiswa LPDP.

Penambahan kuota ini, menurutnya, perlu diupayakan lantaran angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia hingga saat ini masih dinilai rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Badan Pusat Statistik melaporkan hanya ada 10,15 persen penduduk Indonesia yang mampu menamatkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Ia menyebutkan, faktor tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi adalah penyebab utama APK pendidikan tinggi di Indonesia rendah. "Kami menilai pemerintah harus mulai memikirkan langkah terobosan untuk meningkatkan peluang bagi peserta didik Indonesia agar bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bisa jadi dengan menggunakan manfaat dana abadi pendidikan,” kata Politikus Fraksi PKB itu.