Komisi X Tekankan Pemerintah Serius Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas.

Senin , 29 Jan 2024, 18:12 WIB
Sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru melalui pantauan pemberitaan media massa sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Memakan korban sebanyak 339 orang, Komisi X DPR menegaskan kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan  pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mendukung terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Baca Juga

Tim ini, nilainya, bisa menjadi solusi untuk membantu mengakselerasi terbentuknya suasana inklusif, aman, dan nyaman di lingkungan pendidikan. Ia menyebutkan TPPK dapat membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, mendorong pelaksanaan kegiatan sekolah yang berkebhinekaan dengan melibatkan kepsek, orang tua atau wali sekolah.

Tidak hanya itu saja, TPPK melakukan sejumlah kegiatan. Mulai dari, edukasi, sosialisasi dan kampanye daring (online) di satuan pendidikan, mengajarkan pendidikan penguatan karakter dan memberikan fasilitas guru untuk mendapatkan pelatihan sekaligus peningkatan kapasitas diri dalam mencegah atau menangani kasus kekerasan di sekolah.