DPR Minta Kemendikbudristek Tinjau Ulang Kerja Sama PTN-BH dengan Pinjol

Beberapa institusi menawarkan cicilan nol persen untuk mahasiswa baru.

Rabu , 31 Jan 2024, 13:30 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut pemerintah perlu melakukan review kerja sama yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH), (ilustrasi)
Foto: Republika
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut pemerintah perlu melakukan review kerja sama yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH), (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebut pemerintah perlu melakukan review kerja sama yang dilakukan sejumlah perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) dengan layanan pinjaman online (pinjol). Jika ternyata merugikan dan memberatkan mahasiswa, maka pemerintah dapat merekomendasikan PTN-BH untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Kemendikbudristek perlu melakukan review terkait kerja sama sejumlah PTN-BH dengan layanan pinjol. Jika memang ternyata merugikan dan memberatkan mahasiswa, Kemendikbudristek bisa merekomendasikan PTN-BH untuk meninjau ulang kebijakan tersebut,” kata Huda kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Langkah Institut Teknologi Bandung (ITB) mengandeng layanan pinjaman online (pinjol) untuk mencicil biaya kuliah tunggal (UKT) mahasiswa menuai sorotan banyak kalangan. Langkah tersebut Huda nilai jadi jalan pintas yang dapat menjerat mahasiswa dalam lingkaran utang.

“Kami menilai skema cicilan UKT dengan pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa. Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahaswa nakal opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ujungnya mahasiswa dan wali mahasiswa yang dirugikan,” kata dia.