Kamis 01 Feb 2024 18:30 WIB

Tesla Digugat Terkait Penanganan Limbah di California

Tesla disebut melakukan kesalahan dalam menangani limbah di California.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Sebuah kelompok dari 25 county California telah menggugat Tesla yang dituduh melakukan kesalahan dalam menangani limbah berbahaya di fasilitasnya di berbagai wilayah California.
Foto: Mashable
Sebuah kelompok dari 25 county California telah menggugat Tesla yang dituduh melakukan kesalahan dalam menangani limbah berbahaya di fasilitasnya di berbagai wilayah California.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kelompok dari 25 county California telah menggugat Tesla milik Elon Musk. Mereka menuduh produsen kendaraan listrik (EV) tersebut melakukan kesalahan dalam menangani limbah berbahaya di fasilitasnya di berbagai wilayah California.

Gugatan dari county Los Angeles, Alameda, San Joaquin, San Francisco, dan wilayah lainnya diajukan pada Selasa di pengadilan negara bagian California. Gugatan tersebut menuntut hukuman perdata dan perintah yang mengharuskan perusahaan untuk menangani limbahnya dengan benar di masa depan.

Baca Juga

Penggugat menuduh Tesla melanggar undang-undang bisnis dan pengelolaan limbah berbahaya, dengan tidak memberi label limbah secara benar dan mengirim limbah ke tempat pembuangan sampah yang tidak menerima bahan berbahaya. Undang-undang pengelolaan limbah berbahaya di California memiliki potensi hukuman perdata sebesar 70 ribu dolar AS per pelanggaran per hari.

“Limbah yang diproduksi atau ditangani di fasilitas tersebut termasuk bahan cat, minyak rem, baterai bekas, antibeku, dan bahan bakar diesel,” demikian menurut pihak berwenang seperti dikutip Reuters, Kamis (1/2/2024).

Gugatan tersebut mengklaim bahwa pelanggaran telah terjadi di sebanyak 101 fasilitas, termasuk di pabrik Tesla di Fremont. Juru bicara kedua negara bagian tersebut tidak segera memberikan rincian tambahan tentang kasus ini. Begitupun dengan Tesla yang hingga berita ini ditulis belum memberikan pernyataan apapun.

Ini bukan kali pertama Tesla menghadapi gugatan dengan tuduhan terkait praktik pengelolaan limbah berbahaya. Pada 2019, perusahaan ini mencapai kesepakatan dengan Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) atas dugaan pelanggaran limbah berbahaya federal di pabrik Fremont. Dalam kesepakatan itu, Tesla setuju untuk mengambil langkah-langkah pengelolaan limbah yang benar di fasilitas tersebut dan membayar denda sebesar 31 ribu dolar AS.

Tesla kemudian mencapai kesepakatan dengan EPA pada tahun 2022 di mana mereka setuju untuk membayar denda 275 ribu dolar AS, setelah agen federal mengatakan bahwa perusahaan tersebut gagal menyimpan catatan dan mengimplementasikan rencana untuk meminimalkan polutan udara dari operasi pengecatan di pabrik Fremont.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement