Ahad 11 Feb 2024 21:53 WIB

Lemigas: Penggunaan Gas Bumi Bisa Tekan Emisi

Pemanfaatan jargas berpotensi mengurangi subsidi dan impor LPG.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi uji coba jargas.
Foto: PGN
Ilustrasi uji coba jargas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lemigas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan penggunaan gas bumi mampu menekan emisi bahan bakar elpiji dan minyak solar. Kepala Lemigas Ditjen Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan pemerintah terus mendorong pemanfaatan gas bumi antara lain melalui program jaringan gas kota (jargas) dan gas terkompresi (compressed natural gas/CNG).

"Berdasarkan kalkulasi Lemigas, pemanfaatan jargas akan menurunkan emisi 12 persen dibanding elpiji. Sedangkan, di sektor industri, pemanfaatan gas bumi yang umumnya mensubstitusi solar, akan menurunkan emisi 23 persen," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (11/2/2024).

Baca Juga

Di samping itu, lanjut Ariana, pemanfaatan jargas berpotensi mengurangi subsidi dan impor elpiji. Menurut dia, dari jargas, yang telah terpasang saat ini sekitar 900 ribu sambungan rumah (SR) dan diasumsikan menggantikan elpiji 3 kg, maka setara dengan penghematan subsidi elpiji sekitar Rp1,6 triliun dan penghematan devisa sekitar 140 juta dolar AS.

"Ini tentu makin menguatkan posisi gas bumi sebagai pilihan utama di era transisi energi," ujar Ariana Soemanto.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyatakan pemerintah berkomitmen terus meningkatkan konsumen gas bumi di dalam negeri.

Pemerintah mencatat realisasi porsi pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri pada 2023 mencapai 68,2 persen dan sisanya untuk ekspor.

Menurut dia, berdasarkan data realisasi pada 2023, pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sebesar 3.745 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) atau sebesar 68,2 persen dari total produksi nasional.

Pemanfaatan gas bumi dalam negeri tersebut mayoritas untuk sektor industri sebesar 1.516 MMSCFD. Sedangkan, untuk jargas sekitar 16 MMSCFD dengan 900 ribu SR dan akan terus diperluas ke depannya.

"Pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri sudah mencapai 68,2 persen. Jadi, sudah dua pertiganya untuk dalam negeri, terutama untuk kebutuhan industri," ujar Tutuka dalam suatu kesempatan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكَارٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْا ۗوَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا
Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

(QS. An-Nisa' ayat 43)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement