Senin 12 Feb 2024 13:18 WIB

Pakar IPB: Indonesia Berpotensi Rugi Rp 110 Triliun Akibat Perubahan Iklim  

Selama ini 25 persen anggaran negara hanya habis untuk rusan bencana.

Rep:   Gumanti Awaliyah/ Red: Gita Amanda
Seorang anak menerobos banjir di samping rumah yang roboh di Desa Gubug, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Seorang anak menerobos banjir di samping rumah yang roboh di Desa Gubug, Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar dari IPB University menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi kerugian Rp 110 triliun akibat perubahan iklim, apabila abai melakukan pengelolaan pesisir laut dan pulau-pulau kecil berbasis risiko. Hal tersebut disampaikan oleh Pakar IPB University bidang Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Lautan, Prof Yonvitner.

Prof Yonvitner mengatakan, 25 persen anggaran negara bisa habis untuk urusan bencana apabila pembangunan pengelolaan sumberdaya pesisir pulau-pulau kecil tidak mempertimbangkan risiko.

Baca Juga

Lebih lanjut ia mengurai potensi dampak risiko pesisir dan lautan karena perubahan iklim. Risiko tersebut misalnya kerusakan terumbu karang yang mencapai 40-80 persen, meningkatnya jumlah kepunahan spesies, kerusakan ekosistem mangrove sekitar 27 persen, meningkatnya muka air laut, penurunan persediaan air, perubahan biodiversitas ikan dan sebagainya.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University ini menjelaskan, implementasi kebijakan dalam pembangunan berisiko belum dilakukan secara komprehensif. Padahal terdapat enam Undang Undang (UU) dan 11 Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur kebijakan dalam pembangunan berisiko.