Rabu 21 Feb 2024 00:06 WIB

RSUP Dr Sardjito Adakan Workshop Penyusunan Modul Pelatihan 

Pelatihan manajemen bencana akan jadi unggulan RSUP Dr Sardjito.

Workshop penyusunan modul kebencanaan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Foto: Dokpri
Workshop penyusunan modul kebencanaan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Oleh : Oleh: Santy Indah Kristianawati

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Bencana dan kondisi darurat lainnya berpotensi menimbulkan dampak korban manusia yang tentunya membutuhkan eskalasi penanganan bagi fasilitas pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit. Di samping itu kejadian bencana itu sendiri dapat mengancam keamanan infrastruktur rumah sakit yang terdampak sehingga dapat mengganggu operasional pelayanan rutin.

Sesuai ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, di pasal 189 menyebutkan bahwa setiap rumah sakit berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan pada bencana sesuai dengan kemampuan pelayanannya; memiliki sistem pencegahan kecelakaan dan penanggulangan bencana. Standar Akreditasi Rumah Sakit KARS (MFK 9) menyebutkan bahwa rumah sakit menerapkan proses penanganan bencana untuk menanggapi bencana yang berpotensi terjadi di wilayah rumah sakitnya. 

Baca Juga

RSUP Dr Sardjito sebagai rumah sakit tipe A pendidikan yang telah lulus akreditasi nasional dan Instalasi Diklat sebagai institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi A oleh Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 209/H/A.I/3471R00063/XI/2022 akan menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Bencana untuk Tim Rumah Sakit. Sebagai salah satu kelengkapan pelatihan tentu diperlukan modul yang disusun sesuai dengan kurikulum pelatihan dan mengacu pada standar format penyusunan modul pelatiha. Untuk memfasilitasi proses penyusunan modul, maka RSUP dr. Sardjito menyelenggarakan Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Manajemen Bencana untuk Tim Rumah Sakit.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2024 mulai pukul 08.00 – 16.00 dan sudah terdaftar dalam pengembangan kompetensi kementerian Kesehatan dengan Surat Keterangan Registrasi Peningkatan Kompetensi Nomor : 0247/F.V/Reg-Kt.03.02/2024 sehingga peserta akan mendapatkan sertifikat dari kementerian Kesehatan dengan jumlah SKP 1,5. Workshop ini dibuka oleh Kepala Instalasi Diklat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dr. Farhan Ali Rahman, Sp.An., FIP. Dalam sambutannya beliau menjelasakan bahwa pelatihan manajemen bencana akan jadi unggulan RSUP Dr Sardjito. “RSUP Dr. Sardjito diminta oleh Kementerian Kesehatan RI untuk menjadikan Jogja sebagai pusat pembelajaran tentang  kebencanaan sehingga melalui Instalasi Diklat materi terkait kebencanaan akan menjadi unggulan,” papar beliau. Beliau juga berharap semoga kedepannya pelatihan manajemen bencana memberikan kemanfaatan. “Semoga akan banyak manfaat untuk tenaga kesehatan dalam hal manajemen bencana rumah sakit.” tambahnya.

Penanggung jawab Pelatihan di Instalasi Diklat, Santy Indah Kristianawati, SKM, MM menyampaikan bahwa workshop ini baru tahap awal. “Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Manajemen Bencana untuk Tim Rumah Sakit ini merupakan langkah awal yang nantinya masih akan dilanjutkan sampai proses terakreditasinya kurikulum, pengesahan dan bisa masuk kedalam SIAKPEL sehingga nanti bisa digunakan dalam penyelenggaraan pelatihan.” jelas beliau. Proses persiapan pelatihan manajemen bencana masih panjang, semoga dapat dilalui dengan baik pada setiap tahapannya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement