Sabtu 02 Mar 2024 14:05 WIB

Tekan Emisi Karbon, Penggunaan Kendaraan Listrik akan Digenjot

Pengurangan emisi karbon bisa dikurangi dengan adopsi kendaraan listrik.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Pengurangan emisi sektor tersebut dapat dicapai dengan adopsi kendaraan listrik.
Foto: www.pixabay.com
Pengurangan emisi sektor tersebut dapat dicapai dengan adopsi kendaraan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- International Council on Clean Transportation (ICCT) menilai elektrifikasi sektor transportasi sudah berada pada jalur yang tepat untuk mencapai target net zero emission (NZE) 2060 atau lebih cepat. Potensi kendaraan listrik baterai (BEV) untuk mereduksi emisi gas rumah kaca (GRK) pun paling besar dibandingkan dengan jenis kendaraan kendaraan rendah emisi lainnya.

Menurut perhitungan ICCT, pada 2050 emisi dari sektor transportasi akan meningkat sebanyak dua kali lipat dari sekarang. Pengurangan emisi sektor tersebut dapat dicapai dengan adopsi kendaraan listrik baterai.

Baca Juga

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinasi Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengatakan bahwa sektor transportasi merupakan kontributor emisi GRK kedua terbesar di Indonesia dan terbesar di Jakarta. Menurut dia, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mendorong adopsi kendaraan nol emisi.

“Pemerintah mau mendorong adopsi kendaraan nol emisi. Kendaraan paling sesuai dengan itu adalah kendaraan listrik baterai,” ujar Rachmat di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Rachmat, pemerintah akan melanjutkan insentif keringanan pajak, serta menerbitkan peraturan yang menangguhkan bea impor masuk kendaraan listrik guna mengenjot produksi dalam negeri.

Pemerintah, kata dia, sedang berkoordinasi untuk menarik investor seperti dari Citroen agar membangun kendaraan listrik baterai di dalam negeri per Juli tahun ini. Rachmat juga mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan dua jenis insentif untuk sepeda motor dan mobil listrik.

“Untuk motor kami berikan subsidi Rp 7 juta, untuk mobil 10 persen pajak pertambahan nilainya ditanggung pemerintah,” ungkap dia.

Saat ini, sektor transportasi menyumbang 27 persen emisi gas rumah kaca dan berpotensi naik pesat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa manfaat dari dekarbonisasi sektor transportasi antara lain mengurangi jumlah populasi masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk kesehatan dan produktivitas akibat pencemaran udara, mendukung tersedianya udara bersih untuk kesehatan manusia, dan mengurangi impor minyak dan anggaran pemerintah untuk subsidi BBM.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement