REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk mengoptimalkan pengelolaan 56,2 hektare Hutan Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Hal ini sebagai upaya melestarikan ekosistem alami di wilayah operasional perusahaan itu.
"Program Hutan Kehati ini sebagai bentuk komitmen PT Timah menjalankan proses bisnis perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu (23/3/2024).
Ia mengatakan, saat ini PT Timah mengelola tiga Hutan Kehati seluas 56,2 hektare. Yakni di Hutan Kota Muntok Kabupaten Bangka Barat seluas 2,2 hektar, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Kabupaten Bangka 37 hektare dan Hutan Keanekaragaman Hayati Kundur Kabupaten Karimun seluas 17 hektare.
"Dalam melaksankan perlindungan Hutan Kehati ini melakukan beberapa program seperti penanaman dan penyulaman, pemeliharaan dan perawatan tanaman, pengkayaan jenis tanaman, pemeliharaan satwa, laboratorium kultur jaringan, pembibitan tanaman dan melakukan monitoring dan evaluasi," ujarnya.
Ia menyatakan program pengelolaan Hutan Kehati yang dilakukan PT Timah ini telah memberikan dampak bagi ekosistem lingkungan. Hal ini dilihat dengan bertambahnya jumlah jenis flora dan fauna di masing-masing hutan kehati.
"Saat ini jumlah flora dan fauna di Hutan Kehati Muntok sebanyak 61 jenis flora dan 36 jenis fauna. Kampoeng Reklamasi Air Jangkang terdapat 52 jenis flora dan 37 jenis fauna. Hutan Kehati Kundur terdapat 32 jenis flora dan 44 jenis fauna," katanya.
Menurut dia keberadaan Hutan Kehati PT Timah telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar seperti sebagai sarana rekreasi dan edukasi bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya itu, Hutan Kehati juga menjadi tempat penyerapan karbon sehingga mengurangi polusi udara dan menyediakan oksigen untuk bernafas bagi makluk hidup di lingkungan sekitar.
"Hutan ini menjadi empat hidup flora dan fauna untuk keseimbangan ekosistem dan kelestarian lingkungan hidup. Hutan Kehati juga menjadi tempat untuk melestarikan dan melindungi ekosistem satwa-satwa liar," katanya.
Ia mengatakan PT Timah dalam menjalankan proses bisnis senantiasa mematuhi persyaratan peraturan lingkungan, dan juga melaksanakan berbagai program yang tidak hanya memenuhi persyaratan peraturan saja (beyond compliance) dalam melestarikan keanekaragaman hayati.
"PT Timah mengintegrasikan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan memastikan keberlanjutan ekosistem, mencegah dan meminimalkan dampak aktivitas terhadap keanekaragaman hayati. Salah satunya dengan Hutan Kehati," ujarnya.