Selasa 26 Mar 2024 04:45 WIB

Tentara Menduduki Jabatan Sipil

Klausul yang memungkinkan tentara mengisi jabatan sipil harus disertai narasi logis.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

  Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) agar UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat diimplementasikan ternyata memicu perdebatan. Mencuat isu Dwifungsi ABRI. Sebagian kalangan menilai pemerintah membuka peluang bagi tentara berseragam sipil. Baik UU 20 Tahun 2023 ASN ataupun RPP Manajemen ASN memuat klausul berupa ruang bagi anggota...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement