Selasa 26 Mar 2024 20:45 WIB

Aktivis Serukan Perilaku Merusak Lingkungan Jadi Tindak Pindana

Pidana penjara hingga denda bisa dikenakan pada aksi merusak lingkungan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Aktivis menyerukan agar perusakan lingkungan dijadikan sebagai tindak pidana.
Foto: www.freepik.com
Aktivis menyerukan agar perusakan lingkungan dijadikan sebagai tindak pidana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang juru kampanye anti-Brexit menyerukan agar perusakan lingkungan dijadikan sebagai tindak pidana, dan para pencemar besar akan menghadapi hukuman penjara hingga satu dekade atau denda hingga 3,85 juta poundsterling.

Gina Miller, yang sekarang menjadi pemimpin partai politik, telah bergabung dengan kelompok-kelompok kampanye lainnya untuk memperingatkan bahwa Inggris telah tertinggal jauh di belakang Uni Eropa dalam hal perlindungan lingkungan.

Baca Juga

“Memperkenalkan kejahatan ekosida (ecocide) akan mencegah Inggris menjadi orang Eropa yang kotor, sakit, dan miskin,” kata Miller seperti dilansir Sky News, Selasa (26/3/2024).

Istilah ekosida didefinisikan sebagai tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan dengan pengetahuan bahwa ada kemungkinan besar terjadi kerusakan lingkungan yang parah, meluas, atau berjangka panjang. Istilah ini dipopulerkan oleh Olof Palme ketika dia menuduh AS melakukan ekosida pada Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup pada 1972.

Miller menjelaskan bahwa kemajuan Inggris dalam kebijakan lingkungan hidup telah terhambat oleh Brexit dan kelambanan di dalam partai-partai politik utama Inggris.

Kondisi di Inggris berbanding terbalik dengan Uni Eropa. Kawasan ini menjadi badan internasional pertama yang mengkriminalisasi kerusakan lingkungan berskala luas. Para anggota parlemen Uni Eropa telah mengesahkan pembaruan terhadap arahan kejahatan lingkungan kelompok tersebut pada bulan Februari, yang memberikan waktu dua tahun kepada negara-negara anggota untuk mengabadikannya ke dalam hukum nasional.

“Brexit telah memungkinkan kita untuk melemahkan peraturan lingkungan hidup dan melemahkan ambisi iklim kita. Kita tidak hanya tertinggal jauh dari Eropa, namun juga telah kehilangan kredibilitas sebagai pemimpin global dalam perlingkungan lingkungan hidup,” kata Miller.

Para aktivis lingkungan hidup, termasuk penyiar Chris Packham, menyambut baik langkah tersebut.

Direktur Fighting Dirty, Georgia Elliott-Smith, mengatakan bahwa kejahatan ekosida akan membuat para direktur bertanggung jawab secara pribadi atas kerusakan lingkungan dan membuat mereka bertanggung jawab untuk membersihkan kekacauan yang ditimbulkannya.

Menanggapi hal ini, juru bicara Departemen Lingkungan, Pangan, dan Urusan Rural (DEFRA) mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan standar perlindungan lingkungan di Inggris, dengan target-target baru yang mengikat secara hukum di bawah Undang-Undang Lingkungan Hidup dan skema hukum lainnya yang menyamai atau bahkan melampaui target-target Uni Eropa.

"Kami memiliki prinsip yang jelas bahwa pencemar harus membayar denda sesuai dengan UU Lingkungan Hidup, dan kami akan mengambil tindakan tegas untuk meminta pertanggung jawaban para pencemar dengan melipatgandakan inspeksi,” kaa juru bicara tersebut.

Miller, yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum berikutnya sebagai pemimpin Partai True & Fair, mengklaim bahwa sekitar 85 persen perlindungan lingkungan Inggris berasal dari undang-undang Uni Eropa.

Partai True & Fair didirikan pada tahun 2021 dan bertujuan untuk membentuk masa depan yang lebih adil dan penuh harapan bagi Inggris. Di mana integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah landasan demokrasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement