Ahad 31 Mar 2024 21:12 WIB

AS Buat Standar Baru Emisi Kendaraan Berat

Standar baru ditetapkan untuk antisipasi kenaikan emisi karbon pada 2025.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Pemerintah AS tengah merampungkan standar emisi knalpot yang lebih ketat.
Foto: www.freepik.com
Pemerintah AS tengah merampungkan standar emisi knalpot yang lebih ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah AS tengah merampungkan standar emisi knalpot yang lebih ketat untuk kendaraan-kendaraan berat seperti semi-truk dan bus. Namun demikian, aturan-aturan baru ini tidak akan seketat yang diusulkan pada tahun 2023.

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) mengatakan bahwa peraturan baru yang menetapkan standar untuk model tahun 2027 hingga 2032 akan mencegah 1 miliar ton emisi gas rumah kaca hingga tahun 2055, sekaligus memberikan manfaat bersih tahunan sebesar 13 miliar dolar AS kepada masyarakat. Aturan baru ini lebih longgar daripada draft usulan tahun lalu yang bisa mencegah 1,8 miliar ton emisi.

Baca Juga

Standar baru ini berlaku untuk truk pengangkut barang, truk sampah, truk utilitas umum, angkutan umum, bus sekolah, dan truk traktor-trailer.  Kendaraan berat sendiri menyumbang 25 persen dari semua emisi gas rumah kaca di sektor transportasi, yang menyumbang 29 persen emisi gas rumah kaca AS.

“Standar tersebut netral terhadap teknologi dan berbasis kinerja, sehingga memungkinkan setiap produsen untuk memilih rangkaian teknologi pengendalian emisi yang paling sesuai untuk mereka dan kebutuhan pelanggan mereka,” demikian pernyataan EPA seperti dilansir Reuters, Ahad (31/3/2024).