REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan lembaga konservasi berperan penting dalam mendukung pengelolaan tumbuhan dan satwa liar serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
Saat ini tercatat ada 82 unit lembaga konservasi untuk kepentingan umum yang telah registrasi di KLHK. Namun demikian, Siti menyadari belum semua lembaga konservasi mempunyai sarana prasarana dan sumber daya yang memadai dalam pengelolaan tumbuhan dan satwa liar.
"Lembaga konservasi seperti kebun binatang baik yang besar maupun kecil, public service obligation-nya sangat kuat. Terutama untuk melindungi dan melestarikan serta edukasi kepada masyarakat," ujar Siti.
Konsep akademia konservasi perlu dibantu di mana para staf pengelola dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan dalam pengelolaan satwa. Kemudian, pengetahuan dan sumber daya manusia yang profesional di bidangnya. Antara lain kurator, keeper, studbook keeper, dan penggunaan teknologi pengembangbiakan. Mereka dapat berbagi pengetahuan dengan lembaga konservasi lain, penangkar atau bahkan petugas-petugas konservasi di lapangan.
Siti ingin lembaga konservasi dikelola secara profesional, menyediakan sarana prasarana representatif, serta staf pengelola yang memiliki keahlian di bidang konservasi.
"Saya kira kebutuhan-kebutuhan pendidikan dan pelatihan terkait konservasi spesies satwa liar bisa diintegrasikan di sini, termasuk pengembangan akademia konservasi," ungkapnya.