REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan tingkat kepatuhan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup sudah memperlihatkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
"Kalau sekarang sih harus kita katakan bahwa tingkat comply-nya dunia usaha semakin baik, jauh lebih baik. Karena pada 2017, kita sama dunia usaha masih berantem di pengadilan," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya ketika ditemui media usai membuka Festival Pengendalian Lingkungan 2024 di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Kementerian LHK juga sudah menyiapkan instrumen pengawasan dan memastikan keterlibatan dunia usaha dalam pengelolaan berbagai aspek lingkungan. Salah satunya lewat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER).
Program itu awalnya merupakan mekanisme pengawasan terhadap industri yang mendorong ketaatan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup. Kini, program itu juga mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan, kerangka kerja kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi persoalan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan lingkungan dengan keterlibatan berbagai pihak itu juga semakin didorong setelah terjadi beberapa peristiwa besar terkait lingkungan hidup termasuk kebakaran hutan dan lahan 2,6 juta hektare yang terjadi pada 2015.
"Pada saat 2015 itu waktu Presiden di Paris juga beliau berjanji kepada internasional bahwa Indonesia akan melakukan transformasi besar-besaran dalam hal khususnya kebakaran hutan dan lahan, tapi sebetulnya kaitannya dengan lingkungan," kata Siti.
Dalam kesempatan itu, Siti juga menjelaskan tentang titik balik pengelolaan lingkungan dengan bergabungnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan pada 2014. Termasuk peningkatan pengelolaan gambut, pemulihan kerusakan lahan sampai pengembangan sistem informasi pemantauan kualitas lingkungan.