Rabu 24 Apr 2024 16:10 WIB

Inggris akan Larang Penjualan Tisu Basah Mengandung Plastik

Inggris segera mengesahkan larangan penjualan tisu basah mengandung plastik.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Tisu basah (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Tisu basah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Inggris akan mengesahkan undang-undang yang akan melarang penjualan tisu basah yang mengandung plastik. Undang-undang tersebut diperkirakan akan diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup Steve Barclay.

Tisu basah yang dibuang sering mengotori pantai-pantai di Inggris dan akhirnya terurai menjadi mikroplastik, yang berkontribusi terhadap polusi air dan merusak ekosistem. Sejumlah peritel seperti Boots, Aldi dan Tesco, telah bergerak untuk melarang tisu basah dari rak-rak mereka.

Baca Juga

Menteri Lingkungan Hidup Steve Barclay mengatakan bahwa larangan tersebut didasarkan pada serangkaian tindakan yang telah diambil oleh pemerintah guna melindungi saluran air di negara tersebut.

“Tindakan lainnya termasuk mempercepat investasi, mengembalikan denda perusahaan air ke lingkungan dan melipatgandakan jumlah inspeksi lokasi perusahaan air,” kata Barclay seperti dilansir Sky News, Rabu (24/4/2024).

Meskipun demikian, Partai Buruh menilai undang-undang tersebut tidaklah cukup. Mereka menyerukan larangan penuh terhadap penjualan, pasokan, dan pembuatan tisu basah plastik.

Sementara itu, kepala eksekutif organisasi lingkungan City to Sea, Jane Martin, menilai bahwa ini merupakan langkah positif untuk mengatasi polutan tersebut.

“Tetapi tindakan seperti ini tidak boleh berhenti sampai di situ. Pemerintah sekarang harus berupaya mengatasi semua produk plastik sekali pakai melalui pelarangan lebih lanjut dan mandat untuk menggunakan kembali dan mengisi ulang,” kata Martin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement