REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencemaran udara di dalam rumah telah menjadi masalah selama bertahun-tahun. Sebagai solusi, kini peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian mengenai pencemaran udara di dalam rumah berbasis surveilans dan pengendaliannya.
Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Joko Irianto, mengatakan bahwa untuk menekan terjadinya potensi atau risiko kesehatan perlu adanya monitoring kualitas udara di dalam rumah. Dengan begitu, anggota keluarga di rumah bisa terjaga kesehatannya.
Adapun wilayah yang diteliti adalah sembilan kota/kabupaten yakni Deli Serdang, Bintan, Ogan Ilir, Kulon Progo, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Manado, dan Ambon.
“Sampel atau respondennya adalah rumah tangga di sekitar pencemaran di dalam wilayah sumber pencemaran yang dibagi tiga, yaitu jarak dekat, menengah, dan jauh, dengan tenaga pelaksanaanya dari Puskesmas dan BBTKL (Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat),” kata Joko dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/5/2024).