Senin 13 May 2024 19:14 WIB

Volume Perdagangan Karbon Capai 572 Ribu Ton

Volume dan nilai perdagangan karbon tetap naik meski tidak signifikan.

Tamu undangan melihat monitor yang menampilkan informasi volume perdagangan karbon pada upacara pembukaan Bursa Karbon Indonesia di Jakarta, Indonesia, Selasa (26/9/2023).
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Tamu undangan melihat monitor yang menampilkan informasi volume perdagangan karbon pada upacara pembukaan Bursa Karbon Indonesia di Jakarta, Indonesia, Selasa (26/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan bahwa volume perdagangan bursa karbon mencapai 572.064 ton setara karbondioksida (tCO2e) hingga 30 April 2024.

"Pada bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga April 2024, tercatat sudah 57 pengguna jasa yang mendapatkan izin," ujar Inarno Djajadi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan April 2024 di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Baca Juga

Ia menuturkan bahwa akumulasi nilai perdagangan dari jumlah volume tersebut sebesar Rp 35,31 miliar dengan rincian nilai transaksi 27,9 persen di pasar reguler, 19,76 persen di pasar negosiasi dan 52,34 persen di pasar lelang. Jumlah pengguna jasa berizin, volume perdagangan, maupun akumulasi nilai perdagangan tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan data per 28 Maret 2024, walaupun tidak signifikan.

Pada Maret lalu, nilai perdagangan pada bursa karbon mencapai Rp35,30 miliar dengan 53 pengguna jasa berizin serta volume perdagangan sebanyak 571.956 tCO2e.

Inarno pun optimis bahwa perkembangan pasar karbon di Indonesia akan semakin membaik mengingat potensinya yang besar. "Tentunya ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.708 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang dapat ditawarkan," ucapnya.

Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

IDXCarbon terhubung dengan SRN PPI milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

Pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan/atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement