REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai bersinergi dengan beberapa instansi terkait musnahkan ratusan gram narkotika di Palangkaraya, Kalteng dan Bengkalis, Riau. Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi penindakan sebelumnya.
Bertampat di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Bea Cukai bersama Kejaksaan, Polri dan Balai POM musnahkan barang bukti sitaan narkotika berupa ganja seberat 848,79 gram. Ratusan gram ganja tersebut ditemukan dalam pengiriman paket barang dari Medan menuju Palangkaraya. Terhadap temuan ini, Bea Cukai dan BNNP bersama pihak ekspedisi pun melakukan control delivery terhadap penerima paket.
“Selain barang bukti, kami juga mengamankan dua tersangka,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Serupa, Bea Cukai Bengkalis bersama Polres Bengkalis dan beberapa instansi terkait musnahkan barang bukti pidana narkotika berupa 76 gram sabu dan 3 kg ganja kering. Digelar di Mapolres Bengkalis pada Selasa (21/05), narkotika tersebut merupakan hasil sinergi penindakan sebelumnya.
“Sinergi penindakan dan pemusnahan di berbagai wilayah ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” kata Encep.