Jumat 31 May 2024 07:26 WIB

MRT Jakarta Telah Beroperasi Normal Pascainsiden Konstruksi Kejagung

MRT Jakarta telah mulai jadwal operasi pukul 05.00 hingga 24.00

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua petugas berjaga di area insiden besi proyek kawasan Kejaksaan Agung yang jatuh ke jalur MRT di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Insiden jatuhnya besi kontruksi yang dikerjakan oleh Kontraktor Hutama Karya menyebabkan operasional MRT Jakarta dihentikan sementara hingga penanganan gangguan selesai.
Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Dua petugas berjaga di area insiden besi proyek kawasan Kejaksaan Agung yang jatuh ke jalur MRT di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Insiden jatuhnya besi kontruksi yang dikerjakan oleh Kontraktor Hutama Karya menyebabkan operasional MRT Jakarta dihentikan sementara hingga penanganan gangguan selesai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta (Perseroda) telah beroperasi normal pasca insiden jatuhnya material dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5)  sore pukul 16.40 WIB.

'"Hari ini, kami telah kembali beroperasi secara normal," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat (31/5/2024). Perseroan mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—24.00 WIB setiap harinya.

Pihaknya menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna layanan MRT Jakarta atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian ini tidak kembali terulang di waktu yang akan datang," ujarnya.

Perusahaan menutup total operasional imbas insiden jatuhnya material konstruksi dari proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung RI di jalur kereta antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA pada Kamis (30/5).