REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Regulator keamanan Uni Eropa mengatakan badan pengawas pasar di seluruh Eropa hanya berhasil menindak sedikit kasus greenwashing perusahaan. Sebagian besar karena regulator-regulator itu tidak memiliki cukup sumber daya untuk menerapkan wewenang mereka.
Dikutip dari halaman resmi PBB, greenwashing merupakan praktik yang dilakukan perusahaan untuk membohongi publik mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi krisis iklim. Biasanya dengan mempromosikan solusi palsu yang mengalihkan perhatian dan menunda tindakan konkret dan kredibel.
Sudah miliaran dolar AS disalurkan ke investasi dan perusahaan-perusahaan sebagai imbalan atas langkah-langkah penghijauan mereka. Regulator khawatir hal ini mendorong praktik greenwashing.
Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa (ESMA) mengatakan regulator di negara-negara anggota atau yang dikenal sebagai otoritas kompeten nasional (NCA) mengawasi kepatuhan perusahaan-perusahaan pada peraturan Uni Eropa. NCA melaporkan hanya sedikit yang benar-benar melakukan tindakan untuk mengatasi perubahan iklim atau tingginya praktek greenwashing.