Rabu 05 Jun 2024 14:10 WIB

Badan Pengawas Eropa Kesulitan Atasi Greenwashing

Dugaan praktik greenwashing di Uni Eropa naik 23 persen.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Perubahan iklim (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Perubahan iklim (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Regulator keamanan Uni Eropa mengatakan badan pengawas pasar di seluruh Eropa hanya berhasil menindak sedikit kasus greenwashing perusahaan. Sebagian besar karena regulator-regulator itu tidak memiliki cukup sumber daya untuk menerapkan wewenang mereka.

Dikutip dari halaman resmi PBB, greenwashing merupakan praktik yang dilakukan perusahaan untuk membohongi publik mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi krisis iklim. Biasanya dengan mempromosikan solusi palsu yang mengalihkan perhatian dan menunda tindakan konkret dan kredibel.

Baca Juga

Sudah miliaran dolar AS disalurkan ke investasi dan perusahaan-perusahaan sebagai imbalan atas langkah-langkah penghijauan mereka. Regulator khawatir hal ini mendorong praktik greenwashing.

Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa (ESMA) mengatakan regulator di negara-negara anggota atau yang dikenal sebagai otoritas kompeten nasional (NCA) mengawasi kepatuhan perusahaan-perusahaan pada peraturan Uni Eropa. NCA melaporkan hanya sedikit yang benar-benar melakukan tindakan untuk mengatasi perubahan iklim atau tingginya praktek greenwashing.