Rabu 05 Jun 2024 14:25 WIB

Penanganan Sampah Jadi Tanggung Jawab Tiap Daerah

Gubernur tegaskan tanggung jawab wali kota dan bupati.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Foto: dok. Republika
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG — Gubernur Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan penanganan dan penanggulangan sampah menjadi tanggung jawab dari masing-masing kabupaten dan kota.

 

Baca Juga

“Perlu digarisbawahi penanggulangan sampah menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota. Sementara Pemerintah Provinsi Sumbar sifatnya membantu seperti membuat Tempat Pembuangan Akhir Regional," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Padang, Rabu (5/6/2024).

 

Sejauh ini, kata Gubernur, Pemerintah Provinsi Sumbar telah membangun dua TPA Regional yang berada di Kota Payakumbuh dan Solok. Tidak hanya itu, bagi daerah yang terkendala biaya untuk penanggulangan sampah Pemerintah Provinsi Sumbar menyediakan peralatan pengolah sampah.

 

"Sebagai contoh Pemerintah Provinsi Sumbar membantu alat pirolisis (pengolah sampah plastik) untuk Kota Bukittinggi," kata dia.

 

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Sumbar juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Padang dalam pengelolaan sampah bahan, beracun dan berbahaya atau B3 yang didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Khusus sampah medis kita juga punya insinerator. Jadi, insyaallah ini memudahkan kita dalam pengelolaan sampah," kata eks Wali Kota Padang tersebut.

 

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 mengusung tema "Penyelesaian krisis iklim dengan inovasi dan prinsip keadilan" mengingatkan urgensi, dan pentingnya kolaborasi global untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Khusus di Padang, sambung dia, pemerintah daerah bekerja sama dengan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar melakukan aksi sosial berupa pembersihan area pantai Padang serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait upaya pengurangan dan pemilahan sampah rumah tangga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement