Anggota DPR Jadi Komut BUMN, Stafsus BUMN: Sudah Mundur

Penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja BUMN.

Rabu , 12 Jun 2024, 15:29 WIB
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga memastikan Siti Nurizka Puteri Jaya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR. (ilustrasi)
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga memastikan Siti Nurizka Puteri Jaya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga memastikan Siti Nurizka Puteri Jaya sudah tidak lagi menjadi anggota DPR. Siti Nurizka Puteri yang sebelumnya berada di Komisi III DPR telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia.

"Tidak mungkin orang yang belum mengundurkan diri, diangkat. Atau rangkap jabatan politik, tidak boleh pengurus partai politik, anggota DPR, tidak mungkin dong, beliau sudah mengundurkan diri," ujar Arya di ruang media kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga

Arya menyampaikan pengalaman Siti di Komisi III yang membidangi persoalan hukum akan sangat berguna bagi Pusri maupun holding Pupuk Indonesia. Arya mengatakan kehadiran Siti kian memperkuat fungsi pengawasan dewan komisaris dalam mengawal proses bisnis perusahaan. 

"Beliau itu dulu di Komisi III. Jadi saya rasa pengawasan di komisaris itu juga ada bagian untuk hal-hal seperti itu. Pahamlah beliau, apalagi sudah tahu seluk-beluk hukum, dan sebagainya," ucap Arya.