Ahad 23 Jun 2024 13:40 WIB

Kementerian KLH Berkomitmen Akhiri Polusi Plastik

Kampanye Resik bertujuan mengurangi sampah plastik.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat puncak acara kampanye Resik, Kamis (20/6/2024).
Foto: istimewa/doc humas
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat puncak acara kampanye Resik, Kamis (20/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berkomitmen penuh untuk mengakhiri polusi plastik. Kampanye Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge (Resik), diharapkan bisa mengurangi sampah plastik.

Hal ini disampaikan Kepala Delegasi Indonesia untuk INC dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati, saat puncak acara kampanye Resik, Kamis (20/6/2024). Kata Rosa, kampanye Resik bertujuan menciptakan wadah kolaboratif bagi semua pemangku kepentingan guna meningkatkan kesadaran dan menekankan pentingnya tindakan nyata terhadap isu polusi plastik. 

Bertajuk Aksi Apik untuk Bumi Resik, acara ini mencakup peluncuran buku tentang strategi komunikasi untuk mengatasi polusi plastik, pengumuman pemenang kompetisi Resik, talk show tentang membangun komunitas yang lebih hijau lewat keterlibatan publik dan inovasi strategi komunikasi, serta pameran karya dan output kampanye Resik.

Melalui berbagai kegiatan ini, kampanye Resik dilakukan untuk menginspirasi tindakan lanjutan dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga sektor swasta, guna memastikan keberhasilan pelaksanaan pengurangan polusi plastik di seluruh Indonesia.

“Program Resik ini merupakan inisiatif yang baik untuk mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengakhiri polusi plastik termasuk di lingkungan laut, serta mendukung pencapaian target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut (RAN PSL)," kata Rosa, dalam siaran pers, Ahad (23/6/2024).

Pada 2023, Indonesia berhasil mengurangi sampah plastik yang berakhir di laut. Jika sebelumnya sebesar  615.674 ton,  pada 2018 menjadi 359.061 ton. Turunsignifikan sebesar 41,68%.

Kementerian LHK juga memperkenalkan peraturan tentang Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (EPR) dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 yang mewajibkan produsen mengurangi sampah mereka sebesar 30% pada 2029.

"Dengan instrumen internasional yang mengikat secara hukum (ILBI) tentang polusi plastik yang ditargetkan selesai oleh INC-5 di Korea Selatan, kampanye Resik semakin memperkuat komitmen Indonesia untuk mengakhiri polusi plastik," ungkap Rosa.

Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor-Leste, Jess Dutton menegaskan kembali komitmen Kanada untuk mengambil tindakan ambisius dalam mengakhiri sampah dan polusi plastik."Kami berkomitmen bekerja sama dengan semua negara dan mitra untuk mengembangkan instrumen global yang ambisius dan efektif terkait polusi plastik pada akhir 2024, dengan tujuan mengakhiri polusi plastik pada 2040," jelas Dutton.

Dia percaya upaya untuk melindungi lingkungan, baik di Indonesia maupun Kanada, akan berhasil jika menggunakan pendekatan inklusif yang menekankan keterlibatan dan dialog dengan semua pemangku kepentingan. "Kampanye Resik dirancang dengan semangat ini dan saya memuji pemerintah Indonesia atas kepemimpinan dalam isu penting ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement