Senin 24 Jun 2024 15:30 WIB

Awasi Pembangunan IKN, Komisi VII Tekankan Pemanfaatan EBT dan TKDN

Progres pembangunan PLTS di IKN sudah berjalan sebesar 10 MW dari target 50 MW.

Red: Satria K Yudha
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pekerja menyelesaikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR yang membidangi energi mengawal pelaksanaan pembangunan energi baru dan terbarukan (EBT) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Komisi VII baru saja menggelar kunjungan kerja spesifik ke IKN yang salah satunya meninjau progres pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).

“IKN ini kami cek apakah betul membangun dengan konsep-konsep tersebut (green city) dilaksanakan," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Senin (24/6/2024).

Baca Juga

Sugeng menegaskan bahwa pembangunan IKN dengan konsep kota pintar (smart city) dan kota hijau (green city) merupakan komitmen bersama. Pemerintah Indonesia juga telah menyatakan akan memanfaatkan energi terbarukan sebagai bagian dari komitmen dalam mencapai net zero emission.

Sejauh pengamatan Komisi VII DPR RI, ujar Sugeng, progres tahap pembangunan PLTS di IKN sudah berjalan sebesar 10 MW dari total target 50 MW. Dalam kunjungannya, Sugeng juga mengatakan bahwa Komisi VII menyinggung soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai pihaknya sangat penting dalam pembangunan IKN.