Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Bea Cukai Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Perusahaan di Banten

Selasa 25 Jun 2024 08:22 WIB

Red: Gita Amanda

Kantor Wilayah (Kanwil) Kanwil Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Seiwa Logistics Indonesia, pada Jumat (21/6/2024).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kanwil Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Seiwa Logistics Indonesia, pada Jumat (21/6/2024).

Foto: Bea Cukai
PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kanwil Bea Cukai Banten terbitkan izin baru fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Seiwa Logistics Indonesia, pada Jumat (21/6/2024). Pemberian izin ini dilakukan dalam rangka mendukung kemajuan industri nasional, sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai industrial assistance.

"Perusahaan yang bergerak di bidang logistik ini mendapat izin fasilitas PLB pendukung kegiatan industri besar. PLB PT Seiwa Logistics Indonesia tersebut berlokasi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten," ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.

Baca Juga

PLB adalah salah satu tempat penimbunan berikat yang dimaksudkan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, dapat disertai satu atau lebih kegiatan sederhana dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. "PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya," katanya.

Pemberian izin PLB tersebut terlaksana setelah perwakilan perusahaan melaksanakan pemaparan proses bisnis, sebagai langkah terakhir dalam pemenuhan prosedur penerbitan izin fasilitas. Sebelumnya, beberapa tahapan penelitian dan pemeriksaan awal telah dilaksanakan Bea Cukai Tangerang, sebagai kantor yang akan melayani dan mengawasi pemanfaatan fasilitas PT Seiwa Logistics Indonesia. Pemeriksaan awal tersebut antara lain terkait pemenuhan persyaratan administrasi, sistem IT inventory, akses CCTV, dan ruangan-ruangan tempat penyimpanan barang impor.