Sunday, 24 Zulhijjah 1445 / 30 June 2024

Sunday, 24 Zulhijjah 1445 / 30 June 2024

Bea Cukai Ungkap Ada 143 Pelabuhan Tikus Beroperasi di Batam 

Jumat 28 Jun 2024 02:23 WIB

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda

Bea Cukai Batam mengungkapkan ada seratusan jumlah pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus, (ilustrasi)

Bea Cukai Batam mengungkapkan ada seratusan jumlah pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus, (ilustrasi)

Batam merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai Batam mengungkapkan ada seratusan jumlah pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus yang berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam. Pelabuhan-pelabuhan tikus itu menjadi momok tersendiri dalam menindak praktek penyelundupan.

“Di sini terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam, dimana 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 merupakan pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam Evi Octavia dalam serangkaian acara Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Perinciannya, dari 143 pelabuhan tikus tersebut, sebanyak 97 titik berada di Pulau Batam, sementara sebanyak 58 titik lainnya berada di sekitar Pulau Batam.

Evi mengatakan, banyaknya pelabuhan tikus di Batam menjadi tantangan bagi Bea Cukai untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif. Untuk menggencarkan langkah pengawasan, Bea Cukai Batam mengelompokkan menjadi tiga tipe berdasarkan tingkat risikonya masing-masing pelabuhan tikus.  

“Ada 58 yang high risk, 32 yang medium risk, dan 53 yang low risk. Dengan dikelompokkan ini maka bisa diawasi secara baik,” ujarnya.

Diketahui, Batam merupakan wilayah perbatasan langsung dengan negeri tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Karena wilayahnya yang merupakan perbatasan, kerap terjadi upaya penyelundupan barang. Diantara barang-barang yang diselundupkan seperti narkotika, suku cadang kendaraan, produk tembakau, hingga benih lobster. Eva Rianti

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler