REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Bea Cukai Batam mengungkapkan ada seratusan jumlah pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan tikus yang berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam. Pelabuhan-pelabuhan tikus itu menjadi momok tersendiri dalam menindak praktek penyelundupan.
“Di sini terdapat 155 pelabuhan di wilayah pengawasan Bea Cukai Batam, dimana 12 pelabuhan merupakan pelabuhan resmi dan 143 merupakan pelabuhan tikus atau tidak resmi yang tersebar di wilayah KPBPB Batam,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai Batam Evi Octavia dalam serangkaian acara Press Tour Kementerian Keuangan di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Perinciannya, dari 143 pelabuhan tikus tersebut, sebanyak 97 titik berada di Pulau Batam, sementara sebanyak 58 titik lainnya berada di sekitar Pulau Batam.
Evi mengatakan, banyaknya pelabuhan tikus di Batam menjadi tantangan bagi Bea Cukai untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif. Untuk menggencarkan langkah pengawasan, Bea Cukai Batam mengelompokkan menjadi tiga tipe berdasarkan tingkat risikonya masing-masing pelabuhan tikus.
“Ada 58 yang high risk, 32 yang medium risk, dan 53 yang low risk. Dengan dikelompokkan ini maka bisa diawasi secara baik,” ujarnya.
Diketahui, Batam merupakan wilayah perbatasan langsung dengan negeri tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Karena wilayahnya yang merupakan perbatasan, kerap terjadi upaya penyelundupan barang. Diantara barang-barang yang diselundupkan seperti narkotika, suku cadang kendaraan, produk tembakau, hingga benih lobster. Eva Rianti