Sabtu 29 Jun 2024 06:31 WIB

OJK-Prospera Wujudkan Perbankan yang Lebih Hijau

Kerja sama ini dilakukan rangka mendukung upaya target Net Zero Emission (NZE) pemeri

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK Desember 2023, Selasa (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) dan perusahaan keuangan Moody's mengembangkan kebijakan manajemen resiko perubahan iklim untuk sektor perbankan Indonesia.

Kerja sama ini dilakukan rangka mendukung upaya target Net Zero Emission (NZE) pemerintah. Perbankan sebagai bagian dari sektor jasa keuangan memiliki peran besar dalam menggerakkan pembiayaan ke arah hijau dan transisi.

Baca Juga

"Perubahan iklim bukan hanya masalah lingkungan. Tapi berpotensi menimbulkan resiko sistemik pada sistem kita, ekonomi kita, dan masyarakat secara keseluruhan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Kick Off Ceremony Cooperation OJK-Prospera on Climate Risk Management Policies for Indonesian Banks, Jumat (28/6/2024).

Ia mengatakan dampak perubahan iklim dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Karena itu penting mengasesmen kerentanan sektor perbankan pada perubahan iklim terutama karena letak geografi Indonesia.Dalam pidatonya Dian mencatat Indonesia berada di urutan kedua negara yang paling terpapar resiko perubahan iklim di dunia. Sementara urutan kelima penghasil emisi di dunia.