Kamis 04 Jul 2024 15:06 WIB

Ahli Waris Gunakan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Biaya Pendidikan Anak

Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat program.

Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris karyawan PT Dragon Forever di Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Foto: Hafil / Republika
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris karyawan PT Dragon Forever di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (4/7/2024), menyerahkan manfaat program bagi ahli waris dua karyawan PT Dragon Forever di Cakung, Jakarta, yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Penyerahan manfaat dilakukan secara simbolis oleh Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jakarta kepada ahli waris.

Salah satu ahli waris yang mendapat manfaat bernama Suhendra (43 tahun). Dia merupakan suami dari Yunita, karyawan PT Dragon Forever yang meninggal dunia pada 5 April 2024 lalu. Almarhum meninggal karena kecelakaan lalu lintas saat menuju tempat kerja.

Baca Juga

Karena meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan manfaat senilai Rp 460.659.188 juta. Rinciannya adalah manfaat JKK Meninggal Rp 265.522.288, manfaat JHT Rp 21.136.900, manfaat JP Rp 4.722.000, dan beasiswa dua orang anak Rp 174.000.000.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Deny Yusyulian menyampaikan belasungkawa kepada ahli waris. "Dari hati yang paling dalam, negara ingin hadir untuk setiap warga negara yang melakukan aktivitas ekonomi, baik WNI maupun WNA yang mengalami risiko kerja," kata Deny.

Deny mengatakan, negara tidak ingin ada warganya yang mengalami kesulitan ketika ada risiko pekerjaan. Seperti, meninggal karena kecelakaan kerja, pengobatan akibat kecelakaan kerja, bahkan ketika terkena dampak PHK ataupun pensiun.

Karena itu, bagi keluarga peserta yang meninggal, akan mendapatkan manfaat perlindungan. Termasuk, beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia

"Yang namanya keberlangsungan sekolah sangat penting. Mulai dari TK, SD, SMP, kita berikan santunan. Karena dengan melanjutkan sekolah sama dengan melanjutkan hidup," ujar Deny.

Karena itu, Deny mengapresiasi perusahaan yang sudah mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, karyawan tersebut akan mendapatkan banyak manfaat perlindungan, termasuk soal beasiswa pendidikan tadi bagi keluarganya.Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing Heryani Rotua Melasari mengatakan, pihaknya berduka kepada ahli waris. Semua pihak pasti tak menginginkan adanya risiko kecelakaan kerja.

"Tapi itu sesuatu hal yang tak dapat dihindari. Kejadian apapun pasti ada hikmahnya," ujar Heryani.

Heryani mengapresiasi perusahaan yang peduli pada karyawannya. Indikasinya, perusajaan memenuhi kewajibannya dengan baik soal program perlindungan pekerja.

"Dan hasilnya kami bsa melayani tenaga kerja di Dragon Forever dengan baik. Terima kasih kerja samanya untuk perilindungan tenaga kerja," katanya.Sementara, Kepala HRD dan CSR PT Dragon Forever Desy Putri Ekawati menyampaikan terima kasih, khususnya untuk BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilincing. Di mana, selama ini pihak perusahaan sering mendapat kemudahan dalam bekerja sama soal perlindungan bagi pekerja.

"BPJS Ketenagakerjaan sangat mendukung kami. Kalau kami minta bantuan, tanggapannya selalu positif," kata Desy.Menurut Desy, perusahaan tak pernah mengalami kendala soal program perlindungan. Baik pendaftaran, informasi, hingga klaim ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan Suhendra, menyampaikan terima kasih atas manfaat program ini."Terima kasih atas manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini. Ini uangnya akan saya gunakan untuk biaya pendidikan anak-anak saya yang masih sekolahdan untuk tabungan mereka," kata Suhendra.

Suhendra mengatakan anaknya saat ini yang paling besar masih di jenjang pendidikan SMP. Sedangkan dua lainnya masih balita.

Selain ahli waris dari karyawan bernama Yunita, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat program untuk karyawan PT Dragon Forever lainnya. Yaitu, Chien Hung Sein yang meninggal saat dalam bekerja. Ahli warisnya mendapatkan manfaat senilai Rp 895.872.870. Adapun rinciannya yaitu santunan JKK meninggal senilai Rp 835.156.000 dan santunan JHT senilai Rp 60.716.870

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement