REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) Timuraya Jaya Lestari melakukan kerjasama peningkatan ketrampilan calon tenaga kerja dengan unit pelaksana teknis (UPT) BLK Surabaya dibawah naungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim.
Kerjasama antara Timuraya Jaya Lestari dan UPT BLK Surabaya tersebut di antaranya yaitu peningkatan ketrampilan bahasa asing untuk tenaga kerja kesehatan dan meningkatkan kemampuan pengelasan pada calon tenaga kerja kontruksi.
Direktur Utama PT Timuraya Jaya Lestari Ahmad Faisol menyampaikan kerjasama dengan lembaga pelatihan milik pemerintah menjadi salah satu komitmen dalam menyiapkan tenaga kerja dengan kualitas yang handal.
"Permintaan tenaga kerja formal dari Indonesia semakin meningkat, artinya baik P3MI maupun pemerintah harus sama-sama melihat peningkatan permintaan tenaga kerja tersebut sebagai sebuah peluang yang harus disiapkan sebaik mungkin karena kita menginginkan tenaga kerja terlatih dengan kemampuan bahasa asing yang baik," jelas Ahmad Faisol.
Menurut Faisol, pasar kerja global yang terus tumbuh menjadi peluang juga tangtangan bagi tenaga kerja Indonesia untuk bisa bersaing dengan pekerja dari negara lain.
"Pasar kerja global tumbuh terus, itu ditandai dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja kita dari berbagai negara. Kelebihan kita tentu pada usia masyarakat yang didominasi oleh angkatan kerja produktif tinggal mendorong agar meningkatkan ketrampilan sesuai dengan yang dibutuhkan di dunia kerja," tambahnya.
Faisol mengaku saat ini fokus pada pemenuhan tenaga kerja dari beberapa negara dengan beragam jabatan pekerjaan sehingga menjalin kerjasmaa dengan beberapa lembaga latihan kerja.
"Kami tentu tidak bisa sendirian, harus bekerjasama dengan pihak lain seperti balai latihan kerja terutama yang dibawah langsung dinas tenaga kerja seperti UPT BLK Surabaya ini," ungkapnya.
Sementara itu, kepala UPT BLK Surabaya Sunarya berharap MoU dengan P3MI dapat meningkatkan kerjasama pelatihan calon pekerja migran formal.
"Kita harapkan bisa terjalin kerjasama utk pelatihan bagi CPMI khususnya yang formal sebagai implementasi undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan PMI dan terkait vokasi menjadi tanggung jawab bersama semua stakeholder," jelas Sunarya.
Ia juga berharap dari pelatihan nanti akan menghasilan calon tenaga kerja terampil seperti perawat dan bidan yang bisa berkarir di luar negeri.
"Jatim merupakan juga kantong PMI, sehingga pada akhirnya bisa mengurangi angka pengangguran, karena sesuai data BPS TPT di Jatim sebesar 4,88% atau sebesar 1,17 juta," pungkasnya.