Senin 22 Jul 2024 21:04 WIB

AllEyesOnPapua Berlanjut, Suku Awyu dan Moi Serahkan Petisi ke MA

Menyelamatkan hutan Papua sama dengan menghindari krisis iklim.

Rep: Lintar Satria/ Red: Indira Rezkisari
Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi dukungan kepada perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin serta untuk mempertanyakan perkembangan kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA yang telah diajukan pada Maret dan awal Mei lalu.
Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perwakilan masyarakat suku Awyu Papua dan suku Moi melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (22/7/2024). Kedatangan mereka untuk menyerahkan petisi dukungan kepada perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin serta untuk mempertanyakan perkembangan kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA yang telah diajukan pada Maret dan awal Mei lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin kembali menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA). Kunjungan kedua ini masih dalam rangka memperjuangkan hutan adat mereka yang terancam sejumlah perusahaan sawit.

Dalam kunjungan tersebut kelompok pendukung masyarakat Suku Awyu dan Moi Sigin mengenakan baju adat dari berbagai daerah, membawa banner dan poster bertuliskan sejumlah pesan, seperti “All Eyes on Papua” dan “Selamatkan Hutan Adat dan Manusia Papua”.

Baca Juga

Rombongan ini berkunjung ke MA untuk menyerahkan petisi dukungan untuk perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin dan mempertanyakan perkembangan perkara kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA, yang diajukan masing-masing pada Maret dan awal Mei lalu.

“Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi tentang nomor registrasi perkara kasasi yang kami masyarakat Awyu dan Moi Sigin daftarkan ke MA. Kami ingin menanyakan kepada Mahkamah, bagaimana perkembangan gugatan kami, apakah Mahkamah memprosesnya atau tidak? Kami sampai dua kali datang jauh-jauh dari Papua, ini karena kami menunggu-nunggu putusan yang menyelamatkan hutan adat kami,” kata pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu Hendrikus Woro, Senin (22/7/2024).