REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan masyarakat adat Awyu dan Moi Sigin kembali menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA). Kunjungan kedua ini masih dalam rangka memperjuangkan hutan adat mereka yang terancam sejumlah perusahaan sawit.
Dalam kunjungan tersebut kelompok pendukung masyarakat Suku Awyu dan Moi Sigin mengenakan baju adat dari berbagai daerah, membawa banner dan poster bertuliskan sejumlah pesan, seperti “All Eyes on Papua” dan “Selamatkan Hutan Adat dan Manusia Papua”.
Rombongan ini berkunjung ke MA untuk menyerahkan petisi dukungan untuk perjuangan masyarakat adat suku Awyu dan Moi Sigin dan mempertanyakan perkembangan perkara kasasi yang diajukan pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu dan subsuku Moi Sigin ke MA, yang diajukan masing-masing pada Maret dan awal Mei lalu.
“Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi tentang nomor registrasi perkara kasasi yang kami masyarakat Awyu dan Moi Sigin daftarkan ke MA. Kami ingin menanyakan kepada Mahkamah, bagaimana perkembangan gugatan kami, apakah Mahkamah memprosesnya atau tidak? Kami sampai dua kali datang jauh-jauh dari Papua, ini karena kami menunggu-nunggu putusan yang menyelamatkan hutan adat kami,” kata pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu Hendrikus Woro, Senin (22/7/2024).