Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Monday, 30 Jumadil Awwal 1446 / 02 December 2024

Bea Cukai: Berkat Fasilitas KITE IKM, Perusahaan Furnitur Asal Demak Ekspor Meja

Jumat 26 Jul 2024 15:47 WIB

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda

Nilai ekspor komoditas meja dari perusahaan asal Demak, Jawa Tengah tersebut mencapai Rp 340 juta. (ilustrasi)

Nilai ekspor komoditas meja dari perusahaan asal Demak, Jawa Tengah tersebut mencapai Rp 340 juta. (ilustrasi)

Foto: Bea Cukai
Nilai ekspor komoditas meja dari perusahaan asal Demak, capai Rp 340 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Multay International Indonesia, perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) dari Bea Cukai, mengekspor produk furnitur berupa meja ke Australia. Nilai ekspor komoditas meja dari perusahaan asal Demak, Jawa Tengah tersebut mencapai Rp 340 juta.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani mengatakan, PT Multay International Indonesia merupakan perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Semarang yang mulai menggunakan fasilitas KITE IKM pada 2021.

Baca Juga

Dia menjelaskan, KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan kepada IKM yang berorientasi ekspor berupa pembebasan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas fiskal tersebut juga diberikan terhadap bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah.

Adapun, PT Multay International Indonesia sendiri merupakan perusahaan furnitur asal Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, yang telah memiliki pasar ekspor di berbagai negara, seperti Uni Emirat Arab (UEA), Australia, dan Inggris.

Perusahaan yang berinduk di Inggris tersebut telah berhasil menyerap 146 tenaga kerja yang sebagian besar adalah masyarakat sekitar. Termasuk warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, pemuda putus sekolah, dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Siti melanjutkan, fasilitas KITE IKM memungkinkan PT Multay International Indonesia mengimpor bahan baku dengan lebih mudah dan murah, sehingga dapat bersaing di pasar internasional. Efisiensi dalam penggunaan bahan baku hingga ke potongan terkecil menjadi salah satu kunci sukses mereka dalam produksi furnitur yang ramah lingkungan dan berdaya saing tinggi.

“Melalui fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Semarang berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan maksimal guna mendukung produk dalam negeri bersaing di kancah global,” kata Siti dalam siaran pers, Jumat (26/7/2024). 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler