Oleh : KH M Cholil Nafis PhD, Sekjen Forum Internasional Dai Asia Tenggara dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah
Mereka berada dalam dilema bagaimana melakukan rekonsiliasi antara keyakinan Islam fundamental mereka dengan perlunya menjadi warga negara yang baik (full citizenship) di negara-negara yang tidak mendapatkan hak penuh dalam menjalankan ajaran agamanya.
Kebijakan pemerintah yang memaksakan asimilasi dan integrasi dipandang tidak fair, karena dapat membahayakan dan menghilangkan identitas mereka sebagai Melayu dan Muslim. Karena itu, kebijakan integrasi dan asimilasi pemerintah mendapat respons yang keras dari minoritas Muslim dan telah melahirkan konflik bersenjata antara kelompok minoritas dan pemerintah.
Di negara-negara mayoritas Muslim menunjukkan intensitas kesadaran Islam dan peningkatan antusiasme masyarakat Muslim Asia Tenggara terhadap Islam. Hal ini antara lain terindikasi dari berlangsungnya Islamisasi yang lebih intens.
Proses Islamisasi itu ditunjukkan oleh peningkatan jumlah jemaah haji secara kuantitatif setiap tahunnya, pertumbuhan jumlah mesjid, kemunculan sejumlah lembaga-lembaga Islam di Indonesia, al-Jami’ah di Singapura, Bank Mu’amalat Malaysia, Tabung Amanah Islam Brunei (TAIB).