Oleh : KH M Cholil Nafis PhD, Sekjen Forum Internasional Dai Asia Tenggara dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah
Kedua, soal terorisme yang kian mengarah kepada sekelompok umat Islam yang berhaluan radikal. Kesemuanya itu sebenarnya disebabkan oleh pemahaman agama yang tekstual, rigid, fanatik, kaku dan politis, sehingga agama hanya diperjuangkan secara simbolik-formalistik, bukan lagi aspek substansialnya.
Ditambah lagi, dengan faktor di luarnya, seperti penguasa (rezim) dan intervensi asing yang selalu meminggirkan aspirasi mereka dalam mengembangkan dan mewujudkan tujuan-tujuan luhur agama.
Sayangnya, keyakinan kuat membela agama ini tidak dibarengi dengan pertimbangan yang bijak tentang dampak yang akan ditimbulkan dari aksi-aksi kekerasan yang dilakukan umat.
Padahal, jika umat Islam mau berpikir lebih panjang, tidak akan melakukan aksi-aksi kekerasan. Ketidakmampuan melakukan perubahan sosial diekspresikan dengan aksi balasan yang luar biasa dahsyatnya bagi citra Islam sebagai agama yang cinta perdamaian.