Sabtu 03 Aug 2024 09:28 WIB

Dukung Transisi Energi, Ini Harapan Pengusaha Energi Angin

Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI).

Rep: Frederikus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Warga menggembalakan kambingnya di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Warga menggembalakan kambingnya di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan energi fosil yang kotor dan mahal akan terus dikurangi porsinya dalam Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI).

AEAI berharap dapat berandil besar dalam membantu pemerintah untuk mencapai target bauran energi nasional 2050. Ketua Dewan Pembina AEAI, Feiral Rizky Batubara menegaskan organisasinya siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna mencapai tujuan-tujuan Kebijakan Energi Nasional.

Baca Juga

"Kami di AEAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional. Energi angin memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, dan kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa potensi ini dapat diwujudkan," ujar Feiral di Jakarta, lewat keterangan resminya, Kamis (1/8/2024).

Dirinya optimistis Indonesia akan mencapai 30 persen EBT dalam Bauran Energi pada 2050 dengan di dukung organisasinya. "Energi angin akan menjadi bagian integral dari upaya ini, dan AEAI siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam perjalanan menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan," ujar Feiral menambahkan.

Menurutnya, AEAI akan berupaya memberikan masukan dan menjalin kerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mengembangkan industri angin di tanah air dan membina kemitraan dengan lembaga dalam dan luar negeri. "Peran dari AEAI tersebut sebagai kekuatan pendorong dalam membentuk kebijakan yang mendukung pertumbuhan penggunaan energi terbarukan, khususnya energi angin," ujar Feiral.

Feiral mengatakan, AEAI juga menjadi mitra pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya energi bayu/angin dalam rangka meningkatkan ketahanan energi nasional. "AEAI juga mengawal kebijakan dan sasaran pemerintah dalam pengembangan energi angin untuk mendukung pemanfaatan Energi Terbarukan sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional 2050 yang menargetkan kontribusi Energi Terbarukan sebesar 30 persen pada tahun 2050," kata Feiral.

Adapun AEAI menjadi pilar utama untuk menjembatani para pengembang pembangkit listrik tenaga bayu/angin (PLTB) dengan perusahaan manufaktur komponen turbin angin di Indonesia. AEAI juga memiliki misi untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi, manfaat, dan keekonomian Energi Angin dan Tenaga Angin, agar tercipta kesamaan persepsi dan dukungan terhadap Energi Angin & Tenaga Angin.

Asosiasi Energi Angin Indonesia (AEAI), yang juga dikenal sebagai Indonesia Wind Energy Association (IWEA), didirikan pada 2014 dengan dorongan dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. AEAI organisasi non profit yang bertujuan untuk mempromosikan dan mengembangkan penggunaan energi angin di Indonesia, dengan mendukung pengembangan pembangkit listrik tenaga angin dan komponen turbin angin di Indonesia.

AEAI berperan sebagai jembatan antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam sektor energi angin. Mereka aktif dalam memberikan masukan untuk kebijakan pemerintah, mempromosikan investasi, serta mengembangkan sumber daya manusia dan teknologi terkait energi angin. AEAI juga menyediakan informasi terbaru tentang bisnis tenaga angin, regulasi pemerintah, dan kebijakan terkini untuk mendukung anggotanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement