REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Air/Mikro (PLTA/PLTM) untuk menggantikan peran gas bumi di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, kementerian akan memanfaatkan potensi PLTA dan PLTM untuk memberikan akses listrik kepada masyarakat di wilayah sistem kelistrikan Sumatra bagian Utara (Sumbagut).
Dalam pernyataannya pada Senin (5/8/2024), Kementerian ESDM mengatakan potensi pengembangan PLTA dan PLTM yang siap untuk dikerjasamakan (Power Purchase Agreement/PPA) di Aceh dan Sumatra Utara sebesar 5.087,26 Megawatt.
"Kami manfaatkan semaksimal mungkin. Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih cepat. Contohnya ini Sumatra Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH," ujar Arifin.
Pasalnya, saat ini, untuk menyalakan listrik di Sumbagut, perlu mengirimkan 16 kargo Liquefied Natural Gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh. Kemudian dari Arun ditransfer ke Belawan di Sumatra Utara untuk pembangkit listrik.
"Sebenarnya di sana (Sumbagut) masih banyak potensi hidro, ini kita percepat. bayangkan saja ya, di wilayah Aceh dan Sumatra Utara itu ada potensi sekitar 5 gigawatt, 5.000 megawatt," katanya.
Dari potensi sebesar itu, yang telah diakomodasi dalam draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 adalah 586 MW untuk wilayah Sumatra Utara, dengan mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan permintaan di wilayah Sumbagut. Namun, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTM di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi. Maka dari itu, Arifin mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta.
"Transimisi yang harus banyak dibangun, dan tidak harus PLN yang bangun, tapi swasta juga kita harapkan bisa masuk dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Kalau tidak untung tidak ada yang mau masuk," kata Arifin.
Selain kuota PLTA dan PLTM di Sumut, dalam draf RUTPL 2024-2033 terdapat kuota PLTA tersebar Sumatra dengan kapasitas 1.200 MW. Adapun pada draf RUPTL 2024-2033, untuk wilayah Aceh terdapat potensi PLTA/PLTM sebesar 3.507,95 MW, yang terbagi menjadi prioritas 1 sebesar 1.694,01 MW; prioritas 2 sebesar 1.463,38; dan lain-lain sebesar 459,86 MW.
Selain dari draf RUPTL, terdapat pula potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1; 969,95 MW untuk prioritas 2; 19,5 MW untuk prioritas 3; dan 112,6 untuk prioritas lainnya, sehingga total potensi proyek adalah 2.836,46 MW
Sementara untuk wilayah Sumatra Utara terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW, terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW; prioritas 2 sebesar 517,62 MW; prioritas 3 adalah 1 MW; dan lain-lain sebesar 701,89 MW.
Untuk usulan badan usaha di wilayah Sumatra Utara, terdiri dari 549,2 MW prioritas 1; 581,4 MW prioritas 2; dan 19,4 MW prioritas lainnya. Sehingga total usulan badan usaha untuk proyek di Sumatra Utara mencapai 1.135 MW.