Kamis 08 Aug 2024 14:45 WIB

Wapres Sampaikan Empat Arahan Strategis untuk Pelestarian Keanekaragaman Hayati

Pemanfaatan keanekaragaman hayati harus dilakukan secara berkelanjutan.

Pegiat konservasi mengamati kondisi terumbu karang di perairan Friwen, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pegiat konservasi mengamati kondisi terumbu karang di perairan Friwen, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (7/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Waptes) Ma'ruf Amin memberikan sejumlah arahan strategis terkait pelestarian keanekaragaman hayati yang sangat vital bagi kelangsungan hidup manusia. Arahan itu disampaikan Wapres dalam acara peluncuran Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

"Pertama, pastikan pengelolaan keanekaragaman hayati dilakukan secara holistik baik ekosistem daratan maupun perairan,” ujar Wapres Ma'ruf Amin.

Menurutnya, pengelolaan keanekaragaman hayati secara menyeluruh harus dimulai dari perencanaan tata ruang yang inklusif, pemulihan dan perlindungan ekosistem, spesies, dan genetik, serta pengendalian risiko pencemaran lingkungan.

Kedua, Wapres meminta agar selain pengelolaan, perlu juga diperhatikan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan dan berkeadilan. “Hal ini dilakukan dengan pengimplementasian standar-standar keberlanjutan dan penggunaan inovasi dan teknologi,” imbuhnya.

Ketiga, Wapres meminta kepada para pemangku kepentingan agar pengembangan keanekaragaman hayati dapat didukung oleh pendanaan yang memadai.

“Kembangkan skema-skema pembiayaan inovatif, seperti penerbitan green dan blue bonds, green sukuk, transfer fiskal berbasis ekologi, serta berbagai insentif bagi pihak swasta dalam pelestarian keanekaragaman hayati,” kata Wapres.

Terakhir, Wapres meminta agar para pemangku kepentingan meningkatkan sinergi dan kolaborasi multipihak. “Dukungan pihak swasta, filantropi, dan dunia internasional sangat penting, tidak hanya dalam membantu pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia, namun juga menjaga pelestarian dan keseimbangan ekosistem global,” ucap Wapres Ma'ruf Amin.

Sementara itu Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan IBSAP merupakan dokumen strategis yang sangat penting sebagai arahan kebijakan dalam upaya pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia.

Dalam penyusunannya, Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L). “Penyelesaian dokumen dapat terlaksana dengan baik berkat kolaborasi yang terjalin solid antar K/L, khususnya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku National Focal Point of Convention on Biological Diversity, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” urai Suharso.

Selain itu, penyusunan IBSAP berhasil terwujud berkat kontribusi dari pemerintah daerah, swasta, mitra pembangunan dalam penyusunan IBSAP, serta organisasi nirlaba nasional dan internasional, seperti Burung Indonesia, Yayasan Konservasi Indonesia, German Agency for International Cooperation (GIZ), United Nations Development Programme (UNDP).

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement